SuaraBatam.id - Sebanyak 50 peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah ditetapkan. Anggota Panitia seleksi (pansel) Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 64 orang, namun yang dibutuhkan dalam tahapan ini hanya 50 orang.
"Kami mulai meneliti seluruh berkas peserta. Peserta yang memiliki pengalaman pemilu tentu diprioritaskan," katanya.
Sementara ditemukan sebanyak 104 orang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti tamat SMA dan belum berusia 35 tahun.
Padahal syarat administrasi yang harus dipenuhi calon peserta sebagaimana yang diumumkan kepada publik minimal berusia 35 tahun dan minimal strata satu.
"Setelah kami telusuri, ternyata banyak yang salah paham. 104 orang yang mendaftar itu bukan ingin menjadi anggota KPU Kepri, melainkan pegawai yang diperbantukan di lembaga itu," ujarnya.
Tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik.
Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
Tahapan berikutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Panitia seleksi akan mengumumkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.
"Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri," tuturnya.
Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Mei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.
Sedangkan tiga anggota KPU Kepri lainnya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka mengikuti penyeleksian kali ini untuk mempertahankan jabatannya. [antara]
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar