SuaraBatam.id - Sebanyak 50 peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah ditetapkan. Anggota Panitia seleksi (pansel) Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 64 orang, namun yang dibutuhkan dalam tahapan ini hanya 50 orang.
"Kami mulai meneliti seluruh berkas peserta. Peserta yang memiliki pengalaman pemilu tentu diprioritaskan," katanya.
Sementara ditemukan sebanyak 104 orang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti tamat SMA dan belum berusia 35 tahun.
Padahal syarat administrasi yang harus dipenuhi calon peserta sebagaimana yang diumumkan kepada publik minimal berusia 35 tahun dan minimal strata satu.
"Setelah kami telusuri, ternyata banyak yang salah paham. 104 orang yang mendaftar itu bukan ingin menjadi anggota KPU Kepri, melainkan pegawai yang diperbantukan di lembaga itu," ujarnya.
Tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik.
Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
Baca Juga: Dari 12 Bakal Calon DPD RI Asal Jateng, Hanya 8 yang Diverifikasi KPU Purbalingga, Kok Bisa?
Tahapan berikutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban