SuaraBatam.id - Ikan asin jenis kakap putih di Batam diduga mengandung formalin. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sidak di pasar bersama Dinas Perikananan.
BPOM melalukan pengecekan 54 sampel ikan asin, diantaranya positif berformalin.
"Dari sekian banyak sampel, didapati jenis ikan asin kakap putih ini mengandung formalin," ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba, Selasa (21/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sayangnya BPOM menyebut tak mengetahui asal ikan asin itu dari pasar yang disidak acak.
"Karena sampelnya kita cek itu random jadi kami tidak tau dari pasar yang mana ikan asin ini. Coba tanyakan ke Dinas Perikanan, sebab itu gawe mereka. Kami hanya mengecek sampel aja," ujar dia.
Sementara tahun lalu, BPOM menyebut menemukan sebanyak 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba.
Februari tahun ini, ikan asin jenis samba tak terdeteksi berformalin, hanya kakap putih saja.
Lintang mengimbau kepada para penjual untuk sementara waktu tidak menjual ikan asin jenis kakap putih. Begitu juga kepada para pembeli guna mewanti-wanti hal buruk terjadi.
"Masyarakat jangan konsumsi ikan asin kakap putih dulu untuk sementara waktu," kata dia.
Baca Juga: Satu SPBU di Sagulung Ditutup karena Dugaan Kecurangan Pengisian Bahan Bakar
Sementara itu, pihak dinas terkait ketika dikonfirmasi mengenai hal itu masih belum merespons.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Batam, bersama BPOM dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan melalukan sidah ke 14 pasar tradisional di Batam, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Pasar yang disidak yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Center, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2 dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap