SuaraBatam.id - Ikan asin jenis kakap putih di Batam diduga mengandung formalin. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sidak di pasar bersama Dinas Perikananan.
BPOM melalukan pengecekan 54 sampel ikan asin, diantaranya positif berformalin.
"Dari sekian banyak sampel, didapati jenis ikan asin kakap putih ini mengandung formalin," ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba, Selasa (21/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sayangnya BPOM menyebut tak mengetahui asal ikan asin itu dari pasar yang disidak acak.
"Karena sampelnya kita cek itu random jadi kami tidak tau dari pasar yang mana ikan asin ini. Coba tanyakan ke Dinas Perikanan, sebab itu gawe mereka. Kami hanya mengecek sampel aja," ujar dia.
Sementara tahun lalu, BPOM menyebut menemukan sebanyak 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba.
Februari tahun ini, ikan asin jenis samba tak terdeteksi berformalin, hanya kakap putih saja.
Lintang mengimbau kepada para penjual untuk sementara waktu tidak menjual ikan asin jenis kakap putih. Begitu juga kepada para pembeli guna mewanti-wanti hal buruk terjadi.
"Masyarakat jangan konsumsi ikan asin kakap putih dulu untuk sementara waktu," kata dia.
Baca Juga: Satu SPBU di Sagulung Ditutup karena Dugaan Kecurangan Pengisian Bahan Bakar
Sementara itu, pihak dinas terkait ketika dikonfirmasi mengenai hal itu masih belum merespons.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Batam, bersama BPOM dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan melalukan sidah ke 14 pasar tradisional di Batam, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Pasar yang disidak yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Center, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2 dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant