SuaraBatam.id - Tujuh lembaga bantuan hukum (LBH) akan membantu pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kepulauan Riau.
Pengelola Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Denis Lukman Farizi menyebut tujuh LBH itu tersebar di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.
"Ketujuh LBH tersebut sudah melewati tahapan verifikasi dan akreditasi, sehingga tidak semua LBH di Kepri yang bisa bermitra dengan kami," kata Denis Lukman di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu.
Dia menjelaskan bentuk jasa bantuan hukum melalui advokat LBH yang sudah bermitra dengan Kemenkumham Kepri.
Pendampingan hukum itu terbagi atas dua jenis, yakni litigasi dan non-litigasi. Litigasi berarti penyelesaian sengketa hukum melalui pengadilan, sedangkan non-litigasi merupakan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Penerima bantuan hukum secara gratis itu ialah warga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa, lurah, camat, dan pejabat berwenang lainnya.
Warga yang memerlukan pendampingan hukum bisa menghubungi atau mendatangi langsung kantor LBH maupun Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kanwil Kemenkumham Kepri gencar melakukan sosialisasi terkait program bantuan hukum itu kepada masyarakat melalui sarana media sosial, pamflet, banner, dan kunjungan langsung ke tengah-tengah masyarakat.
"Semua kasus hukum bisa didampingi, baik itu pidana, perdata, dan tata usaha negara. Perkara hukum yang didakwa atau dituntut di atas lima tahun wajib didampingi LBH, tapi di bawah itu pun bisa dilakukan pendampingan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa FISIP Unri Dipolisikan Dosen Nonaktif Terkait Pencemaran Nama Baik
Lebih lanjut, ia mengatakan pendampingan hukum yang diberikan tersebut 100 persen gratis atau tanpa dipungut biaya. Bahkan, LBH mitra Kanwil Kemenkumham Kepri tidak diperkenankan meminta "uang rokok" dan "uang makan" kepada masyarakat penerima manfaat bantuan hukum tersebut.
"Kecuali, misalnya uang pulsa atau transportasi penerima bantuan hukum untuk berkonsultasi dengan LBH, kami tidak bisa memenuhinya," imbuhnya.
Denis merinci tujuh LBH yang bermitra dengan Kanwil Kemenkumham Kepri ialah Duta Keadilan Indonesia serta Pusat Advokasi Hukum dan HAM Kepri di Kota Tanjungpinang; LBH Mawar Saron, LBH Peduli dan Harapan Bangsa, dan LBH Yayasan Suara Keadilan di Kota Batam; serta LBH Pilar Keadilan dan LBH Sahabat Anak Indonesia di Kabupaten Karimun.
Kanwil Kemenkumham Kepri akan kembali melakukan penjaringan terhadap LBH lain yang ingin menjadi mitra mereka untuk 2024.
"Kami harap Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan turut berpartisipasi mengisi kekosongan LBH di tiap-tiap kabupaten dan kota setempat," ujarnya.
Kemenkumham Kepri berharap Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah kota setempat dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dengan menggandeng LBH yang sudah terakreditasi. [antara]
Berita Terkait
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon