SuaraBatam.id - Tujuh lembaga bantuan hukum (LBH) akan membantu pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kepulauan Riau.
Pengelola Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri Denis Lukman Farizi menyebut tujuh LBH itu tersebar di Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.
"Ketujuh LBH tersebut sudah melewati tahapan verifikasi dan akreditasi, sehingga tidak semua LBH di Kepri yang bisa bermitra dengan kami," kata Denis Lukman di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu.
Dia menjelaskan bentuk jasa bantuan hukum melalui advokat LBH yang sudah bermitra dengan Kemenkumham Kepri.
Pendampingan hukum itu terbagi atas dua jenis, yakni litigasi dan non-litigasi. Litigasi berarti penyelesaian sengketa hukum melalui pengadilan, sedangkan non-litigasi merupakan penyelesaian sengketa hukum di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Penerima bantuan hukum secara gratis itu ialah warga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa, lurah, camat, dan pejabat berwenang lainnya.
Warga yang memerlukan pendampingan hukum bisa menghubungi atau mendatangi langsung kantor LBH maupun Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kanwil Kemenkumham Kepri gencar melakukan sosialisasi terkait program bantuan hukum itu kepada masyarakat melalui sarana media sosial, pamflet, banner, dan kunjungan langsung ke tengah-tengah masyarakat.
"Semua kasus hukum bisa didampingi, baik itu pidana, perdata, dan tata usaha negara. Perkara hukum yang didakwa atau dituntut di atas lima tahun wajib didampingi LBH, tapi di bawah itu pun bisa dilakukan pendampingan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa FISIP Unri Dipolisikan Dosen Nonaktif Terkait Pencemaran Nama Baik
Lebih lanjut, ia mengatakan pendampingan hukum yang diberikan tersebut 100 persen gratis atau tanpa dipungut biaya. Bahkan, LBH mitra Kanwil Kemenkumham Kepri tidak diperkenankan meminta "uang rokok" dan "uang makan" kepada masyarakat penerima manfaat bantuan hukum tersebut.
"Kecuali, misalnya uang pulsa atau transportasi penerima bantuan hukum untuk berkonsultasi dengan LBH, kami tidak bisa memenuhinya," imbuhnya.
Denis merinci tujuh LBH yang bermitra dengan Kanwil Kemenkumham Kepri ialah Duta Keadilan Indonesia serta Pusat Advokasi Hukum dan HAM Kepri di Kota Tanjungpinang; LBH Mawar Saron, LBH Peduli dan Harapan Bangsa, dan LBH Yayasan Suara Keadilan di Kota Batam; serta LBH Pilar Keadilan dan LBH Sahabat Anak Indonesia di Kabupaten Karimun.
Kanwil Kemenkumham Kepri akan kembali melakukan penjaringan terhadap LBH lain yang ingin menjadi mitra mereka untuk 2024.
"Kami harap Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan turut berpartisipasi mengisi kekosongan LBH di tiap-tiap kabupaten dan kota setempat," ujarnya.
Kemenkumham Kepri berharap Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah kota setempat dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dengan menggandeng LBH yang sudah terakreditasi. [antara]
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Persoalkan Delpedro Tak Pernah Diperiksa sebagai Calon Tersangka
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam