SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menganggarkan Rp3,2 miliar untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di setiap kelurahan di daerah itu.
"Alhamdulillah setiap tahun anggaran PSPK meningkat, tahun ini dianggarkan Rp3,2 miliar setiap kelurahan," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan, anggaran itu dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional," kata dia.
Menurut Jefridin, anggaran itu dengan harapan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.
"Pemkot Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa pesan dalam mengelola dana PSPK di antaranya agar menyusun dan memprioritaskan hal-hal yang sangat darurat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas.
"Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," kata dia.
Kemudian perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan juga harus dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Sediakan Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Riau
"Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta mengadministrasikan kegiatan secara tertib," demikian Jefridin. [antara]
Berita Terkait
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti