SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menganggarkan Rp3,2 miliar untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di setiap kelurahan di daerah itu.
"Alhamdulillah setiap tahun anggaran PSPK meningkat, tahun ini dianggarkan Rp3,2 miliar setiap kelurahan," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan, anggaran itu dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional," kata dia.
Menurut Jefridin, anggaran itu dengan harapan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.
"Pemkot Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa pesan dalam mengelola dana PSPK di antaranya agar menyusun dan memprioritaskan hal-hal yang sangat darurat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas.
"Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," kata dia.
Kemudian perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan juga harus dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Sediakan Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Riau
"Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta mengadministrasikan kegiatan secara tertib," demikian Jefridin. [antara]
Berita Terkait
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026