SuaraBatam.id - Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dilaporkan Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri, Rabu (8/2/2023).
Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan mengatakan, jika Aktivis HAM Batam atau dikenal dengan Romo Paschal itu dilaporkan dengan tuduhan menyebar berita bohong dan fitnah terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal.
"Benar kita sudah melaporkan RP ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik, kami laporkan terkait penyebaran berita bohong Juncto 310 dan 311," ujar Ade, Rabu (8/2/2023) dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dikatakan dia, Bambang Panji dituduh ikut berperan membekingi mafia penyelundupan PMI Ilegal. Tak terima dengan tuduhan itu, Bambang melaporkan hal tersebut.
"Pak Bambang tak merasa dengan apa yang dituduhkan terhadap dirinya, itu semua tidak benar," kata dia.
Sementara, terkait laporan tersebut, kuasa hukum Bambang menilai bahwa itu sudah termasuk unsur pencemaran nama baik. Hal itu dikarenakan RP menyurati sebanyak 12 instansi terkait tuduhan itu.
"Itu bukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), RP menyurati 12 Instansi dengan tuduhan-tuduhan terhadap pak Bambang, padahal 12 Instansi tersebut tak ada kaitannya dengan BIN," sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Romo Paschal, Muhammad Ilyas, perwakilan dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Batam tak banyak berkomentar, pihaknya bersama klien akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Tak banyak berkomentar apa-apa, kita ikuti saja bagaimana proses hukumnya nanti," kata Ilyas.
Baca Juga: Ini Enam Makanan Khas yang Jadi Oleh-oleh di Batam
Terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang berujung laporan kepolisian, Ilyas enggan mengomentari karena itu masuk ke dalam ranah penyelidikan nantinya.
"Kita tak mau berkomentar yang masuk ke dalam ranah penyelidikan. Yang jelas mereka melaporkan klien kita maka akan kita hadapi apapun proses hukum yang berjalan nanti," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026