SuaraBatam.id - Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dilaporkan Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri, Rabu (8/2/2023).
Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan mengatakan, jika Aktivis HAM Batam atau dikenal dengan Romo Paschal itu dilaporkan dengan tuduhan menyebar berita bohong dan fitnah terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal.
"Benar kita sudah melaporkan RP ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik, kami laporkan terkait penyebaran berita bohong Juncto 310 dan 311," ujar Ade, Rabu (8/2/2023) dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dikatakan dia, Bambang Panji dituduh ikut berperan membekingi mafia penyelundupan PMI Ilegal. Tak terima dengan tuduhan itu, Bambang melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Ini Enam Makanan Khas yang Jadi Oleh-oleh di Batam
"Pak Bambang tak merasa dengan apa yang dituduhkan terhadap dirinya, itu semua tidak benar," kata dia.
Sementara, terkait laporan tersebut, kuasa hukum Bambang menilai bahwa itu sudah termasuk unsur pencemaran nama baik. Hal itu dikarenakan RP menyurati sebanyak 12 instansi terkait tuduhan itu.
"Itu bukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), RP menyurati 12 Instansi dengan tuduhan-tuduhan terhadap pak Bambang, padahal 12 Instansi tersebut tak ada kaitannya dengan BIN," sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Romo Paschal, Muhammad Ilyas, perwakilan dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Batam tak banyak berkomentar, pihaknya bersama klien akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Tak banyak berkomentar apa-apa, kita ikuti saja bagaimana proses hukumnya nanti," kata Ilyas.
Baca Juga: Karyawan McDermott Batam Tewas Terlilit Tali Nilon
Terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang berujung laporan kepolisian, Ilyas enggan mengomentari karena itu masuk ke dalam ranah penyelidikan nantinya.
"Kita tak mau berkomentar yang masuk ke dalam ranah penyelidikan. Yang jelas mereka melaporkan klien kita maka akan kita hadapi apapun proses hukum yang berjalan nanti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Bekali Mantan PMI Indramayu Jadi Entrepreneur Handal
-
Tak Sekedar Pulang Kampung, BRI Peduli Bekali Eks PMI untuk Berdaya Usaha
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam