SuaraBatam.id - Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus dilaporkan Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri, Rabu (8/2/2023).
Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan mengatakan, jika Aktivis HAM Batam atau dikenal dengan Romo Paschal itu dilaporkan dengan tuduhan menyebar berita bohong dan fitnah terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal.
"Benar kita sudah melaporkan RP ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik, kami laporkan terkait penyebaran berita bohong Juncto 310 dan 311," ujar Ade, Rabu (8/2/2023) dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dikatakan dia, Bambang Panji dituduh ikut berperan membekingi mafia penyelundupan PMI Ilegal. Tak terima dengan tuduhan itu, Bambang melaporkan hal tersebut.
"Pak Bambang tak merasa dengan apa yang dituduhkan terhadap dirinya, itu semua tidak benar," kata dia.
Sementara, terkait laporan tersebut, kuasa hukum Bambang menilai bahwa itu sudah termasuk unsur pencemaran nama baik. Hal itu dikarenakan RP menyurati sebanyak 12 instansi terkait tuduhan itu.
"Itu bukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), RP menyurati 12 Instansi dengan tuduhan-tuduhan terhadap pak Bambang, padahal 12 Instansi tersebut tak ada kaitannya dengan BIN," sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Romo Paschal, Muhammad Ilyas, perwakilan dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Batam tak banyak berkomentar, pihaknya bersama klien akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Tak banyak berkomentar apa-apa, kita ikuti saja bagaimana proses hukumnya nanti," kata Ilyas.
Baca Juga: Ini Enam Makanan Khas yang Jadi Oleh-oleh di Batam
Terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang berujung laporan kepolisian, Ilyas enggan mengomentari karena itu masuk ke dalam ranah penyelidikan nantinya.
"Kita tak mau berkomentar yang masuk ke dalam ranah penyelidikan. Yang jelas mereka melaporkan klien kita maka akan kita hadapi apapun proses hukum yang berjalan nanti," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen