SuaraBatam.id - Massa dari Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) mendesak DPRD Batam untuk memecat anggotanya Azhari David Yolanda yang terlibat narkoba.
Massa tersebut langsung datang berunjuk rasa menyampaikan tuntutan itu di Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2023).
"Kalau tidak ditindak dalam 7x24 jam, kami akan mendatangi Kantor DPRD (Batam) dengan massa yang lebih banyak," kata Koordinator aksi, Badri Wardana dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Mereka meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam melakukan sidang etik dan meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
Massa juga menyerukan BNN mengambil tindakan tegas Pasific Palace Hotel karena diduga menjadi sarang narkoba.
Selain itu kepada NasDem sebagai induk partai dari Azhari David segera memecat dan menjalankan pergantian antar waktu (PAW) kepada legislator asal dapil Sekupang-Belakangpadang itu.
"Meminta BK DPRD Batam segera melakukan sidang kode etik atas oknum anggota dewan yang tersandung kasus narkoba demi menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga di mata masyarakat," imbuhnya.
Kemudian, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera melakukan penetapan berkas perkara dari penyidik Satnarkoba Polresta Barelang dan mengawal kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum DPRD hingga tuntas dan secara transparan.
Seperti diketahui, Azhari David Yolanda telah berstatus sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan proses hukum kasus tersebut masih bergulir.
Baca Juga: Lagi Rapat Paripurna, Anggota DPRD Batam Malah Serukan Amsakar Ahmad Maju Jadi Walikota
Ia ditangkap di Kamar Hotel Pacific bersama seorang wanita berinisial Nt, teman kencannya dengan barang bukti 0,24 gram sabu-sabu pada Rabu (25/1/2023) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan