SuaraBatam.id - Massa dari Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) mendesak DPRD Batam untuk memecat anggotanya Azhari David Yolanda yang terlibat narkoba.
Massa tersebut langsung datang berunjuk rasa menyampaikan tuntutan itu di Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2023).
"Kalau tidak ditindak dalam 7x24 jam, kami akan mendatangi Kantor DPRD (Batam) dengan massa yang lebih banyak," kata Koordinator aksi, Badri Wardana dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Mereka meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam melakukan sidang etik dan meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Massa juga menyerukan BNN mengambil tindakan tegas Pasific Palace Hotel karena diduga menjadi sarang narkoba.
Selain itu kepada NasDem sebagai induk partai dari Azhari David segera memecat dan menjalankan pergantian antar waktu (PAW) kepada legislator asal dapil Sekupang-Belakangpadang itu.
"Meminta BK DPRD Batam segera melakukan sidang kode etik atas oknum anggota dewan yang tersandung kasus narkoba demi menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga di mata masyarakat," imbuhnya.
Kemudian, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera melakukan penetapan berkas perkara dari penyidik Satnarkoba Polresta Barelang dan mengawal kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum DPRD hingga tuntas dan secara transparan.
Seperti diketahui, Azhari David Yolanda telah berstatus sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan proses hukum kasus tersebut masih bergulir.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
Ia ditangkap di Kamar Hotel Pacific bersama seorang wanita berinisial Nt, teman kencannya dengan barang bukti 0,24 gram sabu-sabu pada Rabu (25/1/2023) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang