SuaraBatam.id - Massa dari Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) mendesak DPRD Batam untuk memecat anggotanya Azhari David Yolanda yang terlibat narkoba.
Massa tersebut langsung datang berunjuk rasa menyampaikan tuntutan itu di Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2023).
"Kalau tidak ditindak dalam 7x24 jam, kami akan mendatangi Kantor DPRD (Batam) dengan massa yang lebih banyak," kata Koordinator aksi, Badri Wardana dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Mereka meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam melakukan sidang etik dan meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Massa juga menyerukan BNN mengambil tindakan tegas Pasific Palace Hotel karena diduga menjadi sarang narkoba.
Selain itu kepada NasDem sebagai induk partai dari Azhari David segera memecat dan menjalankan pergantian antar waktu (PAW) kepada legislator asal dapil Sekupang-Belakangpadang itu.
"Meminta BK DPRD Batam segera melakukan sidang kode etik atas oknum anggota dewan yang tersandung kasus narkoba demi menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga di mata masyarakat," imbuhnya.
Kemudian, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam segera melakukan penetapan berkas perkara dari penyidik Satnarkoba Polresta Barelang dan mengawal kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum DPRD hingga tuntas dan secara transparan.
Seperti diketahui, Azhari David Yolanda telah berstatus sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan proses hukum kasus tersebut masih bergulir.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Wanita Muda Ditangkap Terkait Sabu
Ia ditangkap di Kamar Hotel Pacific bersama seorang wanita berinisial Nt, teman kencannya dengan barang bukti 0,24 gram sabu-sabu pada Rabu (25/1/2023) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI