SuaraBatam.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi SIMRS BP Batam sudah ditahan kejaksaan.
Mereka adalah Priyono Al Priyanto (PAP) dan Rudi Martono (RM). Melansir Batamnews--jaringan suara.com, mereka ditahan diwaktu yang berbeda dan sekarang ditempatkan di Polsek Batuampar.
Priyono ditahan pada Kamis (19/1/2023) malam, menyusul Rudi Martono yang tempo hari telah lebih dulu digiring Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Beliau (Priyono) datang dan kami tahan hari ini. Tadi ada beberapa pertanyaan yang kami tanyakan lagi. Mungkin nanti ada pemeriksaan lanjutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso.
Priyono sempat tak memenuhi panggilan kejaksaan karena alasan kesehatan.
"Alasannya (tak hadir pemanggilan) karena kurang sehat," kata Aji.
Rudi merupakan PPK Pengadaan proyek SIMRS BP Batam dan Priyono merupakan Direktur PT Sarana Primadata Bandung sekaligus penyedia proyek itu.
Soal ada tersangka lain, jaksa menyebut jika pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari kedua tersangka atas kasus tersebut.
"Akan kita kembangkan lagi. Kalau untuk saksi-saksi yang diperiksa belum ada penambahan," kata Aji.
Baca Juga: Berita Terbaru Korupsi Lukas Enembe: Keluarga Adalah Kunci Pemenang Proyek
Untuk diketahui, Rudi dan Priyono merupakan tersangka atas perkara korupsi SIMRS BP Batam di tahun 2018.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam