SuaraBatam.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi SIMRS BP Batam sudah ditahan kejaksaan.
Mereka adalah Priyono Al Priyanto (PAP) dan Rudi Martono (RM). Melansir Batamnews--jaringan suara.com, mereka ditahan diwaktu yang berbeda dan sekarang ditempatkan di Polsek Batuampar.
Priyono ditahan pada Kamis (19/1/2023) malam, menyusul Rudi Martono yang tempo hari telah lebih dulu digiring Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Beliau (Priyono) datang dan kami tahan hari ini. Tadi ada beberapa pertanyaan yang kami tanyakan lagi. Mungkin nanti ada pemeriksaan lanjutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso.
Priyono sempat tak memenuhi panggilan kejaksaan karena alasan kesehatan.
"Alasannya (tak hadir pemanggilan) karena kurang sehat," kata Aji.
Rudi merupakan PPK Pengadaan proyek SIMRS BP Batam dan Priyono merupakan Direktur PT Sarana Primadata Bandung sekaligus penyedia proyek itu.
Soal ada tersangka lain, jaksa menyebut jika pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari kedua tersangka atas kasus tersebut.
"Akan kita kembangkan lagi. Kalau untuk saksi-saksi yang diperiksa belum ada penambahan," kata Aji.
Baca Juga: Berita Terbaru Korupsi Lukas Enembe: Keluarga Adalah Kunci Pemenang Proyek
Untuk diketahui, Rudi dan Priyono merupakan tersangka atas perkara korupsi SIMRS BP Batam di tahun 2018.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen