Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang Januari-Desember 2022.

"Dari 18 kasus anak yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, sebanyak 9 kasus. Korban anak usia 7 hingga 16 tahun," kata dia, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com, Rabu (18/1/2023).

Lanjut dia, korban kekerasan seksual adalah anak perempuan dengan pelaku paling banyak orang terdekat.

"Namun jumlah kasus anak laki-laki menjadi terbanyak pada kasus perlindungan khusus, yakni kekerasan sesama anak menjadi yang terbanyak. Dari 18 kasus anak, yang terlibat 24 anak laki-laki dan 13 anak perempuan," ujarnya.

Baca Juga: Ingat Devano Ingin Bunuh Diri, Iis Dahlia Minta Maaf Sambil Berurai Air Mata

Dengan meningkatnya jumlah kasus tersebut, ia pun meminta agar orang tua untuk dapat menjaga, merawat, melindungi dan memenuhi kebutuhan anak.

"Masyarakat juga ikut berperan serta dalam melindungi anak. Jadi, melindungi anak merupakan peran kita semua, jika ada permasalahan terhadap anak, dapat melibatkan orang-orang pegiat perlindungan anak, dari tingkat desa yang sudah berdiri PATBM (Perlindungan Anak Terpatu Berbasis Masyarakat), ditingkat kecamatan ada P2TP2A kecamatan, dan di kabupaten ada juga P2TP2A Kabupaten dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," jelasnya.

"Jadi jangan ragu untuk berkonsultasi dan mengadu. Mekanisme penanganan permasalahan anak sudah jelas di dalam UU maupun peraturan-peraturan yang berlaku," pungkas Encek.

Load More