SuaraBatam.id - Buruh yang tergabung ke dalam Koalisi Rakyat Batam akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Jumat (13/1/2023) besok.
Koalisi Rakyat Batam terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM.
Mereka turun untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
“Ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja,” ujar Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon , Kamis (12/1/2023) dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Menurutnya upah minimum dihitung dengan memasukkan 3 variabel yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Bahwa gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Gubernur juga dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) apabila hasil penghitungan UMK lebih tinggi daripada UMP.
“Bahwa Perppu ini, pemerintah juga diberi kewenangan untuk menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda jika terjadi suatu hal tertentu,” katanya.
Kemudian mengenai outsourcing, mereka menilai Perppu Cipta Kerja masih mengatur ketentuan alih daya (outsource) yang tidak menjelaskan ketentuan yang mengatur batasan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang dapat dialih daya.
Sistem outsourcing yang tentunya bertolak belakang dengan UU Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerjaan alih daya dibatasi hanya untuk pekerjaan di luar kegiatan utama atau yang tidak berhubungan dengan proses produksi.
Baca Juga: Siap-siap Pemko Batam Sediakan 96 Ribu Paket Sembako Murah Tahun Ini
Selanjutnya mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), uang pesangon, buruh kontrak, tenaga kerja asing, sanksi pidana, waktu kerja, dan cuti.
“Selain itu terkait isu lokal, kami meminta agar Gubernur Kepri memanggil aplikator untuk segera menjalankan SK Gubernur No.1066, tentang Angkutan Sewa Khusus,” katanya.
Berita Terkait
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran