SuaraBatam.id - Tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau naik 100 persen.
Mulai 15 Januari 2023, bording pass dibayar penumpang sebesar Rp10 ribu.
Sementara untuk pelabuhan internasional, kategori WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu dan kategori WNA sebesar Rp 75 ribu per orang.
"Kenaikan tarif boarding pass itu berlaku untuk Pelabuhan Domestik dan Pelabuhan Internasional. Dimana besaran kenaikan mencapai 100 persen dari angka sebelumnya," kata General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungbalai Karimun, Yusrizal, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Kenaikan tersebut menurutnya untuk menyetarakan tarif di seluruh pelabuhan domestik dan internasional di Kepri.
"Nilai itu saat ini menyamai tarif di pelabuhan-pelabuhan lain di Kepri, seperti Tanjungpinang dan Batam. Selain itu, kenaikan tarif boarding pass ini juga terakhir kali kami lakukan di tahun 2017, sehingga mungkin terasa besar, karena sudah lama tidak dinaikkan," katanya.
Lanjut dia, kenaikan boarding pass dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sekali, dan mungkin saja kenaikan tidak akan terjadi 100 persen.
"Bisa saja dua tahun sekali, dan kenaikan juga bisa 15 persen. Tetapi ini sudah sejak 2017, tidak disesuaikan. Sehingga masyarakat merasa angka tersebut besar," katanya.
Dijelaskan juga, untuk tarif boarding pass tersebut, tidak keseluruhannya akan masuk ke Pelindo, melainkan terdapat sharing pas antara Pelindo dan BUP dengan rincian untuk Boarding Pass Domestik 65 persen Pelindo, BUP 35 persen.
Baca Juga: Tarif Trans Jogja Terbaru, Solusi Transportasi Murah di Kota Gudeg
Kemudian boarding pass Internasional kategori WNI sharing pass Pelindo 54 persen dan BUP 46 persen dan Boarding Pass Internasional Kategori WNA Pelindo sebesar 54 persen dan BUP 46 persen.
Berita Terkait
-
Tarif Baja Trump Picu Ketegangan Baru dalam Perang Dagang AS-Uni Eropa
-
Ternyata Segini Tarifnya? Syahnaz Sadiqah Didandani MUA Ternama saat Dilantik Jadi Ketua PKK
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
-
Tarif Beijing atas Barang Pertanian AS Mulai Berlaku sebagai Respons Terhadap Kebijakan Trump
-
Cek Fakta: Link Perpanjangan Program Diskon Listrik PLN 50 Persen
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka