SuaraBatam.id - Tim SAR (search and rescue) Batam menemukan diduga balita berjenis kelamin laki-laki, korban kecelakaan kapal kayu di Perairan Kabil, Kota Batam pada Senin (14/11/2022) lalu.
“Iya benar, yang ditemukan jasad bayi laki-laki yang diduga korban kapal kayu yang terbalik. Ditemukan Sabtu (19/11) sekitar pukul 21.35 WIB di Tanjung Uban,” ujar Kepala Kantor Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) Tanjungpinang Slamet Riyadi, Senin (21/11/2022).
Usai ditemukan, jasad balita tersebut langsung dibawa tim SAR ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Slamet mengatakan, saat ini jumlah korban yang masih dilakukan pencarian tinggal satu orang dari total delapan orang yang sebelumnya sudah ditemukan dan dievakuasi.
Basarnas Tanjung Pinang melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan kapal kayu yang terbalik di perairan Kabil Kota Batam.
Kapal tersebut akan berlayar menuju Malaysia dari Batam dengan membawa enam orang penumpang (termasuk balita), satu nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK).
Satu orang ditemukan selamat pada pencarian hari pertama dengan nama Raidah Ismail (46) berjenis kelamin perempuan asal Aceh. Sementara enam orang ditemukan tim SAR dalam keadaan meninggal dunia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Saran dr.Zaidul Akbar Beri Balita Makanan Sehat Ini, Ada Beras Merah dan Produk Bahan Makanan dari Al Quran
-
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak via MiChat di Batam, Begini Pengakuan Muncikari
-
Lima Korban Kecelakaan Kapal Terbalik di Batam Hilang, Satu Ditemukan Tewas
-
Turun 1,8 Persen, Dinkes Purwakarta Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting
-
Balita Meninggal Tertabrak Truk, 82 Rumah Dibakar Massa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang