
SuaraBatam.id - Polisi Gerebek satu kantor partai politik (parpol) di Kabupaten Meranti terkait kepemilikan narkoba.
Lima orang diringkus atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada Minggu (6/11/2022).
Melansir Batamnews, mereka berinisial MZ (33) warga Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, AM (31) laki-laki, warga Selatpanjang, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.
Kemudian HS (32) laki-laki, warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, NG (35) perempuan, warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, serta ZU (37) perempuan, warga Dusun IV Suku Beno, Kelurahan Mangga, Kecamatan Stabat.
Kelimanya ditangkap di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Tebingtinggi.
TKP pertama di dalam ruko salah satu kantor partai, di Desa Alahair Timur. TKP kedua yakni di sebuah kedai kopi di Jalan Alahair, dan TKP ketiga di dalam salah satu rumah, Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku di TKP pertama berupa 8 paket sabu seberat 3.26 gram, satu unit hp Vivo V15 Pro warna merah maron, sat unit hp Samsung A025F warna dongker, satu lembar tisu warna putih dan satu buah paper bag.
Di TKP kedua, didapati BB sebanyak satu paket sabu seberat 0.44 gram, satu lembar plaster warna coklat, satu unit hp Samsung, satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam.
Sedangkan di TKP ketiga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 19.31 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Vario 110, dua unit hp Android, satu buah sendok takar, satu buah lakban hitam, serta satu bungkus plastik klep besar.
"Para pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Meranti, AKP Sahrudin Pangaribuan, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Tancap Gas! Satresnarkoba Polresta Solo Kembali Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Ini Kronologinya
Disebutkan dia, bahwa para pelaku yang ditangkap tersebut berperan sebagai pengedar sabu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Geger! Fachry Albar Ditangkap dengan Bong Modifikasi dan Kokain, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan