
SuaraBatam.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang sejak beberapa hari yang lalu. Ia ditahan selama 20 ke depan.
Fitri Salhuteru membeberkan alasan Nikita Mirzani kala itu teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang sebelum ditahan. Fitri menyebut bahwa sahabatnya itu tak terima dengan sikap perlakuan pihak kejaksaan yang dinilai berlebihan.
"Nikita teriak itu bukan marah atau tidak siap untuk menghadapi resiko yang sekarang. Dia berteriak itu karena protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang berlebihan," ungkap sahabat Nikita Mirzani itu dikutip dari MataMata.com, Minggu (6/11/2022).
![Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/15/93529-nikita-mirzani-dan-fitri-salhuteru.jpg)
Fitri Salhuteru menyebut bahwa Nikita Mirzani merasa terlalu banyak petugas kejaksaan yang mengawal dirinya saat proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Serang Kota.
"Kemarin itu memang banyak banget ya yang menyambut atau menerima Nikita saat diserahkan dari kepolisian Serang ke pihak kejaksaan. Bahkan mereka juga ikut ke rutan untuk memastikan Nikita ada di dalam situ," ujar dia.
Sedang menurut Nikita Mirzani, kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota hanya masalah sepele. Lagi-lagi, Fitri Salhuteru sepakat dengan sang presenter.
"Dia kan nonton TV juga. Petugas yang mengawal itu terkesan lebih banyak dari kasusnya Pak Sambo untuk menyerahkan tahanan ke dalam penjara," papar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru pun meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa Nikita Mirzani sudah kalah dan sedang mengalami tekanan hebat di penjara.
"Kalau kalian pikir Nikita teriak-teriak itu karena stres, itu nggak sama sekali. Nikita sudah siap menghadapi resiko dari apa yang dia buat," tegas Fitri Salhuteru.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis
-
Dinar Candy Miris Lihat Kondisi Nikita Mirzani: Lagi Viral Banyak Didekati, Sekarang Kok Menjauh?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
-
Kebahagiaan Dokter Oky Pratama Saat Nikita Mirzani Masih Dipenjara
-
Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan