
SuaraBatam.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang sejak beberapa hari yang lalu. Ia ditahan selama 20 ke depan.
Fitri Salhuteru membeberkan alasan Nikita Mirzani kala itu teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang sebelum ditahan. Fitri menyebut bahwa sahabatnya itu tak terima dengan sikap perlakuan pihak kejaksaan yang dinilai berlebihan.
"Nikita teriak itu bukan marah atau tidak siap untuk menghadapi resiko yang sekarang. Dia berteriak itu karena protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang berlebihan," ungkap sahabat Nikita Mirzani itu dikutip dari MataMata.com, Minggu (6/11/2022).
![Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/15/93529-nikita-mirzani-dan-fitri-salhuteru.jpg)
Fitri Salhuteru menyebut bahwa Nikita Mirzani merasa terlalu banyak petugas kejaksaan yang mengawal dirinya saat proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Serang Kota.
"Kemarin itu memang banyak banget ya yang menyambut atau menerima Nikita saat diserahkan dari kepolisian Serang ke pihak kejaksaan. Bahkan mereka juga ikut ke rutan untuk memastikan Nikita ada di dalam situ," ujar dia.
Sedang menurut Nikita Mirzani, kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota hanya masalah sepele. Lagi-lagi, Fitri Salhuteru sepakat dengan sang presenter.
"Dia kan nonton TV juga. Petugas yang mengawal itu terkesan lebih banyak dari kasusnya Pak Sambo untuk menyerahkan tahanan ke dalam penjara," papar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru pun meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa Nikita Mirzani sudah kalah dan sedang mengalami tekanan hebat di penjara.
"Kalau kalian pikir Nikita teriak-teriak itu karena stres, itu nggak sama sekali. Nikita sudah siap menghadapi resiko dari apa yang dia buat," tegas Fitri Salhuteru.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Penyakitnya Mendadak Kambuh Saat Masa Penahanan di Rutan, Nikita Mirzani Segera Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Nikita Mirzani Sakit Syaraf Punggung Tetap Tak Dapat Penangguhan Penahanan, Fitri Salhuteru Buka Suara
-
Mengenal Saraf Kejepit, Penyakit yang Bikin Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Bukan Stres Masuk Penjara, Fitri Salhuteru Bongkar Alasan Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan
-
Membawa Bukti Rontgen, Fitri Salhuteru Tegaskan Nikita Mirzani Tidak Pura-Pura Sakit
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!