SuaraBatam.id - Baru-baru ini, sejumlah warga Kepri menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja.
Melansir Antara, Kepala Disnaker Kepri Mangara M Simarmata di Tanjungpinang, Kamis, menghimbau agar warga Kepri berhati-hati menggunakan jalur resmi bekerja di luar negeri .
"Informasi awal yang kami peroleh dari Kementerian Luar Negeri jumlah warga Kepri yang menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja sebanyak empat orang," kata Mangara.
Ia menjelaskan sempat warga Kepri tersebut tinggal di Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Mereka diduga tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh perusahaan yang menjanjikan pekerjaan di Kamboja.
"Kami berharap ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Mangara mengatakan pihaknya prihatin dengan permasalahan tersebut. Kasus itu, menurut dia mendapat perhatian khusus pemerintah daerah.
"Kami menyurati pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila mau bekerja di luar negeri harus mengurus perijinan untuk bekerja di luar negeri," ucapnya.
Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan Disnaker Kepri yakni mengumumkan kepada publik agar menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal jika ingin bekerja di luar negeri.
Pengumuman tersebut disampaikan di pintu masuk pelabuhan internasional.
Baca Juga: Digital Staffing Mampu Menghemat Biaya Pengelolaan Tenaga Kerja Hingga 67%.
Izin untuk bekerja ke luar negeri merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
"Kewenangan kami hanya sebatas mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Mangara mengemukakan untuk mendapatkan informasi tentang bekerja di luar negeri, masyarakat bisa mendapatkan di disnaker kabupaten dan kota, Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) provinsi,bursa kerja luar negeri (BKLN) di kabupaten/kota, kelompok berlatih calon PMI berbasis masyarakat di kabupaten/kota/desa setempat, dan organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu PMI.
"Menjadi PMI merupakan suatu keputusan hidup yang harus disiapkan dengan matang. Salah satu persiapannya adalah menyiapkan syarat-syarat dokumen kerja di luar negeri secara resmi," katanya.
Dikutip dari laman bp2mi.go.id, syarat menjadi PMI yakni WNI berusia 18 tahun ketika mendaftar sebagai TKI atau 21 tahun jika bekerja sebagai pembantu rumah tangga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, dan kartu pendaftaran pencari kerja (kartu kuning) yang diterbitkan oleh Disnaker kabupaten dan kota, tidak dalam kondisi hamil, dan surat izin dari keluarga. [antara]
Berita Terkait
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK