SuaraBatam.id - Baru-baru ini, sejumlah warga Kepri menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja.
Melansir Antara, Kepala Disnaker Kepri Mangara M Simarmata di Tanjungpinang, Kamis, menghimbau agar warga Kepri berhati-hati menggunakan jalur resmi bekerja di luar negeri .
"Informasi awal yang kami peroleh dari Kementerian Luar Negeri jumlah warga Kepri yang menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja sebanyak empat orang," kata Mangara.
Ia menjelaskan sempat warga Kepri tersebut tinggal di Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Mereka diduga tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh perusahaan yang menjanjikan pekerjaan di Kamboja.
"Kami berharap ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Mangara mengatakan pihaknya prihatin dengan permasalahan tersebut. Kasus itu, menurut dia mendapat perhatian khusus pemerintah daerah.
"Kami menyurati pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila mau bekerja di luar negeri harus mengurus perijinan untuk bekerja di luar negeri," ucapnya.
Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan Disnaker Kepri yakni mengumumkan kepada publik agar menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal jika ingin bekerja di luar negeri.
Pengumuman tersebut disampaikan di pintu masuk pelabuhan internasional.
Baca Juga: Digital Staffing Mampu Menghemat Biaya Pengelolaan Tenaga Kerja Hingga 67%.
Izin untuk bekerja ke luar negeri merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
"Kewenangan kami hanya sebatas mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Mangara mengemukakan untuk mendapatkan informasi tentang bekerja di luar negeri, masyarakat bisa mendapatkan di disnaker kabupaten dan kota, Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) provinsi,bursa kerja luar negeri (BKLN) di kabupaten/kota, kelompok berlatih calon PMI berbasis masyarakat di kabupaten/kota/desa setempat, dan organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu PMI.
"Menjadi PMI merupakan suatu keputusan hidup yang harus disiapkan dengan matang. Salah satu persiapannya adalah menyiapkan syarat-syarat dokumen kerja di luar negeri secara resmi," katanya.
Dikutip dari laman bp2mi.go.id, syarat menjadi PMI yakni WNI berusia 18 tahun ketika mendaftar sebagai TKI atau 21 tahun jika bekerja sebagai pembantu rumah tangga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, dan kartu pendaftaran pencari kerja (kartu kuning) yang diterbitkan oleh Disnaker kabupaten dan kota, tidak dalam kondisi hamil, dan surat izin dari keluarga. [antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
PSN Papua Selatan Bakal Serap 15 Ribu Tenaga Kerja pada 2027
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar