
SuaraBatam.id - Baru-baru ini, sejumlah warga Kepri menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja.
Melansir Antara, Kepala Disnaker Kepri Mangara M Simarmata di Tanjungpinang, Kamis, menghimbau agar warga Kepri berhati-hati menggunakan jalur resmi bekerja di luar negeri .
"Informasi awal yang kami peroleh dari Kementerian Luar Negeri jumlah warga Kepri yang menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja di Kamboja sebanyak empat orang," kata Mangara.
Ia menjelaskan sempat warga Kepri tersebut tinggal di Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Mereka diduga tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh perusahaan yang menjanjikan pekerjaan di Kamboja.
Baca Juga: Digital Staffing Mampu Menghemat Biaya Pengelolaan Tenaga Kerja Hingga 67%.
"Kami berharap ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Mangara mengatakan pihaknya prihatin dengan permasalahan tersebut. Kasus itu, menurut dia mendapat perhatian khusus pemerintah daerah.
"Kami menyurati pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila mau bekerja di luar negeri harus mengurus perijinan untuk bekerja di luar negeri," ucapnya.
Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan Disnaker Kepri yakni mengumumkan kepada publik agar menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal jika ingin bekerja di luar negeri.
Pengumuman tersebut disampaikan di pintu masuk pelabuhan internasional.
Baca Juga: Siap-siap Gerhana Bulan Total Dapat Disaksikan di Seluruh Wilayah Kepri, Catat Tanggalnya
Izin untuk bekerja ke luar negeri merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
"Kewenangan kami hanya sebatas mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Mangara mengemukakan untuk mendapatkan informasi tentang bekerja di luar negeri, masyarakat bisa mendapatkan di disnaker kabupaten dan kota, Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) provinsi,bursa kerja luar negeri (BKLN) di kabupaten/kota, kelompok berlatih calon PMI berbasis masyarakat di kabupaten/kota/desa setempat, dan organisasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membantu PMI.
"Menjadi PMI merupakan suatu keputusan hidup yang harus disiapkan dengan matang. Salah satu persiapannya adalah menyiapkan syarat-syarat dokumen kerja di luar negeri secara resmi," katanya.
Dikutip dari laman bp2mi.go.id, syarat menjadi PMI yakni WNI berusia 18 tahun ketika mendaftar sebagai TKI atau 21 tahun jika bekerja sebagai pembantu rumah tangga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, dan kartu pendaftaran pencari kerja (kartu kuning) yang diterbitkan oleh Disnaker kabupaten dan kota, tidak dalam kondisi hamil, dan surat izin dari keluarga. [antara]
Berita Terkait
-
KPK Panggil Deretan Eks Petinggi Kemenaker dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
Geger di Kemnaker! KPK Bongkar Pemerasan TKA, Siapa Saja Tersangkanya?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
-
Begini saat Kantor Kemnaker Digeledah KPK
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
-
Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager
-
7 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan: Kamera Resolusi Tinggi, Baterai Tahan Berhari-hari
-
15 Ucapan Terbaik untuk Orang Berangkat Haji agar Diberi Kemudahan dan Keberkahan
-
Review Skincare NAMA Milik Luna Maya, Multifungsi Punya Kandungan 100x Vitamin C
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!