SuaraBatam.id - Seorang pria di Riau sengaja membakar orang yang diduga gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Melansir Riauonline, korban dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, pria yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra. Namun belakangan terungkap bahwa Hendra masih hidup dan menjadi pelaku.
Hendra merekayasa kematiannya dengan mengorbankan ODGJ itu, sehingga ia dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Melansir Riauonline, Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto menyebut uang tersebut akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.
“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” ungkapnya, Rabu (2/11).
Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku, Susiana, dalam peristiwa ini.
Gogot menjelaskan, Susiana turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya.
Istri Menolak Lakukan Autopsi
Baca Juga: Sadisnya Hendra dan Susiani, Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang
Sementara, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra (47).
Pasalnya, istri korban, Susi, menolak untuk autopsi terhadap jasad yang awalnya disebut sebagai suaminya, Hendra.
"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ujar AKBP Indra.
Indra menjelaskan polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian mengenaskan itu. Hasil investigasi diduga kuat mobil dan korban di dalamnya sengaja dibakar.
"Saat kejadian istri diduga korban menolak untuk dilaksanakan autopsi. Berangkat dari hal itu kami melaksanakan penyelidikan mendalam untuk menentukan mobil tersebut, apakah dibakar atau terbakar. Kesimpulan awal mobil sengaja dibakar," terangnya.
Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban yang sudah berganti nomor aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.
Berita Terkait
-
Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Dulu Takut Asuransi, Kini Akhmad Fadli Justru Mencari Perlindungan untuk Masa Depan Anak
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta