SuaraBatam.id - Sejak jadi pengacara terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, gerak-gerik Febri Diansyah pun tak luput dari publik.
Misalnya ada momen di mana Febri Diansyah kena semprot oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hakim juga mengingatkannya agar tidak mengulang pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya.
"Apa yang sudah kami tanyakan, tolong jangan ditanyakan lagi,"jelas hakim.
Awalnya, Febri Diansyah mengulik perihal hubungan asmara Vera Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri Diansyah bertanya kepada kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tentang apakah ia pernah menghubungi Yosua pada tanggal 7 Juli 2022 melalui telepon atau video call whatsapp.
"Peristiwa pada tanggal 7 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah menghubungi almarhum Yosua pada tanggal tersebut?,"tanya Febri Diansyah kepada Vera Simanjuntak dikutip dari Hops.ID pada Rabu, 2 November 2022.
Lalu, Vera menjelaskan bahwa kekasihnya tersebut yang menghubunginya secara tiba-tiba melalui whatsapp telepon atau video call pada tanggal 7 Juli 2022.
"Tidak! Dia yang menelepon saya tiba-tiba,"jelas Vera.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Konsorsium 303: Justru Saya Memberantas
Kemudian pengacara dari Putri Candrawathi itu menanyakan momen video call yang dilakukan oleh Vera dengan Yosua.
Namun, pertanyaan Febri dipotong oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada kekasih Yosua tersebut karena dianggap telah menyimpulkan dan membuat asumsi- asumsi sendiri.
"Mohon izin Yang Mulia, kami keberatan. Karena dari tadi kami catat saudara penasihat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri, majelis hakim," tegas Erna Normawati.
Masyarakat yang hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan tersebut juga menyoraki Febri yang mendapat kritikan tajam dari jaksa penuntut umum.
Bungkam Soal Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Diadopsi
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen