SuaraBatam.id - Sejak jadi pengacara terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, gerak-gerik Febri Diansyah pun tak luput dari publik.
Misalnya ada momen di mana Febri Diansyah kena semprot oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hakim juga mengingatkannya agar tidak mengulang pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya.
"Apa yang sudah kami tanyakan, tolong jangan ditanyakan lagi,"jelas hakim.
Awalnya, Febri Diansyah mengulik perihal hubungan asmara Vera Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri Diansyah bertanya kepada kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak tentang apakah ia pernah menghubungi Yosua pada tanggal 7 Juli 2022 melalui telepon atau video call whatsapp.
"Peristiwa pada tanggal 7 Juli 2022, apakah saudara saksi pernah menghubungi almarhum Yosua pada tanggal tersebut?,"tanya Febri Diansyah kepada Vera Simanjuntak dikutip dari Hops.ID pada Rabu, 2 November 2022.
Lalu, Vera menjelaskan bahwa kekasihnya tersebut yang menghubunginya secara tiba-tiba melalui whatsapp telepon atau video call pada tanggal 7 Juli 2022.
"Tidak! Dia yang menelepon saya tiba-tiba,"jelas Vera.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Konsorsium 303: Justru Saya Memberantas
Kemudian pengacara dari Putri Candrawathi itu menanyakan momen video call yang dilakukan oleh Vera dengan Yosua.
Namun, pertanyaan Febri dipotong oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada kekasih Yosua tersebut karena dianggap telah menyimpulkan dan membuat asumsi- asumsi sendiri.
"Mohon izin Yang Mulia, kami keberatan. Karena dari tadi kami catat saudara penasihat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri, majelis hakim," tegas Erna Normawati.
Masyarakat yang hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan tersebut juga menyoraki Febri yang mendapat kritikan tajam dari jaksa penuntut umum.
Bungkam Soal Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Diadopsi
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen