SuaraBatam.id - Melalui akun Twitter-nya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap empat bukti dugaan kekerasan seksual kepada istri Ferdy Sambo saat di Magelang.
Empat bukti tersebut mulai dari hasil pemeriksaan psikologi hingga saksi-saksi.
Melansir herstory, bukti-bukti itu pertama, Febri mengatakan keterangan Putri mengenai terjadinya dugaan kekerasan seksual itu sudah disampaikan kepada penyidik.
"Disampaikan pada penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," ungkapnya.
Bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik. Febri menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari penyidik.
"Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA. Yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum, tapi pihak Penyidik. Yang melalukan pemeriksaan adalah mereka yang kompeten & memiliki keilmuan yang kuat," papar Febri.
"Karena ini termasuk berkas perkara, maka tentu ini akan dibuka & dibuktikan nanti di persidangan. Kecuali ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan kebenaran & menyembunyikan bukti ini," imbuhnya.
Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam bukti acara pemeriksaan (BAP) psikolog. Febri mengungkapkan, dalam BAP itu ada keterangan bahwa yang disampaikan Putri terkait terjadinya kekerasan seksual konsisten.
"Poin pokok yang disampaikan: didapatkan informasi yang konsisten telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," ujarnya.
Baca Juga: Tepis Masuk Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas
Bukti terakhir adalah keterangan dua orang saksi. Menurut Febri, dua saksi melihat secara jelas peristiwa saat Putri tergeletak pingsan di depan kamar.
"BUKTI 4: 2 saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper, keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor & melihat kamar berantakan. Dan saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian kekerasan seksual," katanya.
"Kita boleh tidak percaya dengan ucapan, tapi apakah bisa mengabaikan fakta-fakta yang didukung bukti kuat? Sebagai sebuah kewajiban untuk menjelaskan secara #faktual & #objektif, hal ini kami uraikan juga di eksepsi. Kita berharap, semoga kebenaran terungkap. Pelaku yang bersalah dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Febri mulanya menekankan bahwa terjadinya kekerasan seksual tak serta merta menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan. Namun, dia ingin agar keutuhan peristiwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tak dikaburkan.
Febri mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022 dihilangkan dalam dakwaan, sehingga membuat apa yang terjadi di Magelang menjadi bias.
"Demi kejernihan peristiwa, saya ingin menjelaskan 4 bukti adanya kekerasan seksual tersebut," ujar Febri.
Berita Terkait
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok