SuaraBatam.id - Majelis hakim menganggap ART Putri Candrawathi, Susi tak jujur dan berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Ia dapat terancam dijadikan tersangka.
Melansir herstory, sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanyakan soal anak keempat Putri Candrawathi yang masih berumur 1,5 tahun dan bernama Arka.
"Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya Hakim.
"Ibu Putri Candrawathi" jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, majelis hakim pun menyebutkan kalau Susi telah berbohong.
"Saudra berbohong? Saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini" tegas Hakim.
Menanggapi penjelasan majelis hakim tersebut, Susi pun tak sanggup berkata-kata lagi dan hanya terdiam.
"Kok diem?" tanya Hakim.
"Ibu Putri" jawab Susi lagi.
"Saudara bertetap suadara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka? Oke. Kapan dia lahir?" lanjut hakim.
"Bulan tiga, 2021, tanggal 23," ucap Susi.
"Di mana?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Hingga akhirnya, pihak majelis hakim pun mengaku heran dengan keterangan yang diberikan Susi. Pasalnya, jawaban Susi dinilai tidak jujur.
Berita Terkait
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas