SuaraBatam.id - APBD Kepri 2023 diproyeksikan sebesar Rp4,1 triliun atau meningkat dibanding tahun 2022 sebesar Rp3,9 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri masih melakukan penghitungan APBD 2023, karena terjadi selisih besaran anggaran antara belanja daerah dengan pendapatan daerah.
"Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,2 triliun, sementara pendapatan daerah Rp4,1 triliun. Artinya, anggaran belanja harus dipotong dan disesuaikan dengan pendapatan, supaya tidak terjadi defisit anggaran dan menimbulkan hutang," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Senin (31/10).
Adi menargetkan dalam pekan ini Nota Kesepakatan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 sudah ditandatangani Pemprov dan DPRD Provinsi Kepri.
Baca Juga: Per 28 Oktober, Kota Metro Peringkat 2 Realisasi Belanja APBD Kota se Indonesia Tahun 2022
Ia optimis pembahasan hingga pengesahan APBD 2023 rampung selama sebulan atau sebelum tanggal 30 November 2022.
"Jadwal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebenarnya hari ini, tapi ditunda dulu karena ada perbaikan pada sektor belanja daerah," ungkapnya.
Lanjut Adi menyampaikan rancangan APBD 2023 diprioritaskan untuk optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia berkualitas dan berbudaya.
Menurut dia, proyeksi pendapatan pada APBD 2023 merupakan angka sementara, namun diharapkan dapat mendekati gambaran riil sesuai kebutuhan belanja pemerintah daerah guna mewujudkan program atau kegiatan yang dianggarkan pada tahun depan.
"Kita berharap APBD 2023 dapat disahkan secepatnya, sebab kalau terlambat bisa dikenai sanksi oleh Kemendagri," demikian Adi. [antara}
Baca Juga: Sampai Akhir Oktober, DKI Baru Serap Setengah APBD 2022
Berita Terkait
-
APBD Banggai Sulteng Bengkak Untuk Pembelian Gamis dan Jilbab Jelang Pilbup, Pengamat: Mencurigakan
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Berprestasi, Kota Metro Dapat Tambahan Dana Rp43 Miliar untuk Tahun 2025
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam