SuaraBatam.id - Dua remaja di Batam terlibat pencurian kendaraan bermotor di kawasan ruko Grand Niaga Mas, Batam Kota.
Mereka berdua masing-masing berinisial DA (15) dan FM (18), sudah diamankan polisi.
Melansir Batamnews--Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putera Hari menyebutkan, dua ABG itu mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruko tersebut pada Selasa (18/10/2022).
"Saat itu pemilik motor sedang tidur dan sebelumnya motor telah dikunci stang," kata Made, Sabtu (29/10/2022).
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Batam
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batam Kota. Unit Reskrim lantas menyelidiki dan mengendus keberadaan dua ABG ini.
"Pada Jumat (21/10) kita dapatkan informasi keberadaan pelaku FM di kawasan samping SPBU DC Mall," kata dia.
FM pun berhasil dibekuk dan mengaku mencuri bersama rekannya DA. Sedangkan DA berhasil diringkus di kawasan hotel Reddorz kawasan Lubuk Baja.
"Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kawasan Grand Niaga Mas, mereka menjual motor dengan harga Rp 1 juta," jelasnya.
Berdasarkan interogasi lebih mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 unit. Motor tersebut mereka jual dengan cara COD.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Tanjung Sauh, Ini Ciri-cirinya
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
Bingung Pilih Sepatu Lebaran? 5 Model untuk Wanita dan Remaja Ini Wajib Kamu Cek!
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Gibran Bagi-Bagi Skincare di Sekolah, Ini 5 Rekomendasi Produk yang Cocok untuk Remaja
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan