SuaraBatam.id - Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan segera ke Papua.
"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana," kata Firli kepada awak media usai menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, dilansir Antara
Masalah kesehatan selalu menjadi alasan tertundanya pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK, sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.
Dalam beberapa kesempatan, koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
Namun kata dia, tim penyidik KPK maupun tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe. Pertama ialah untuk penyelesaian penegakan hukum.
"Kedua, kami menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," jelas Firli.
Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum. Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Pasti Akan ke Papua
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.
Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.
Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka. [antara]
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar