SuaraBatam.id - Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan segera ke Papua.
"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana," kata Firli kepada awak media usai menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, dilansir Antara
Masalah kesehatan selalu menjadi alasan tertundanya pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK, sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.
Dalam beberapa kesempatan, koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
Namun kata dia, tim penyidik KPK maupun tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe. Pertama ialah untuk penyelesaian penegakan hukum.
"Kedua, kami menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," jelas Firli.
Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum. Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Pasti Akan ke Papua
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.
Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.
Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka. [antara]
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar