SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), meminta agar para orang tua dapat membuang segala jenis bentuk obat berbentuk cair atau sirop untuk anak.
Hal ini menyikapi larangan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes RI nomor SR.01.05/III/3461/2022.
“Terkait obat batuk yang sudah dilarang, kalau sudah dibeli, segera dibuang atau dikembalikan lagi ke penjualnya,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Mohammad Bisri, Jumat (21/10/2022).
Bisri menegaskan, anjuran yang dikeluarkannya mengacu pada poin nomor 9 di dalam SE tersebut.
Di mana pada poin yang dimaksud, seluruh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita.
Untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” lanjutnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau situp sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.
“Seluruh apotek juga untuk sementara tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” katanya.
Baca Juga: RSUD Tangerang Hentikan Seluruh Penggunaan Jenis Obat Sirop Untuk Pasien Anak
Selly salah satu apoteker salah satu Apotek di kawasan Batam Center menyebutkan bahwa mereka tidak akan melayani pembelian obat berbentuk cair untuk anak, walau konsumen datang dengan membawa resep dokter.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada dokter mengenai resep yang dibawa oleh konsumen.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak dokter yang memberikan resep tersebut. Dalam koordinasi ini, kami akan menyarankan obat racikan. Namun apabila koordinasi tidak menemukan titik temu. Kami akan meminta konsumen mencari di tempat lain," terangnya.
Selly juga mengaku, pihaknya akan kembali menjual obat sirup anak tersebut setelah ada pemberitahuan atau anjuran dari pihak Kemenkes atau hasil uji lab dari BPOM.
"Jadi untuk saat ini semua obat sirup anak, kami tarik dan tidak kami jual hingga ada pemberitahuan dari Pihak Kemenkes dan BPOM,” tutup Selly.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma
-
Cara Pintar Simpan Obat Agar Tetap Manjur: Jangan Lakukan 3 Hal Ini!
-
Apa yang Tersembunyi di Dalam Daun? Mengenal 3 Senyawa Ajaib Tanaman Obat
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah