SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), meminta agar para orang tua dapat membuang segala jenis bentuk obat berbentuk cair atau sirop untuk anak.
Hal ini menyikapi larangan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes RI nomor SR.01.05/III/3461/2022.
“Terkait obat batuk yang sudah dilarang, kalau sudah dibeli, segera dibuang atau dikembalikan lagi ke penjualnya,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Mohammad Bisri, Jumat (21/10/2022).
Bisri menegaskan, anjuran yang dikeluarkannya mengacu pada poin nomor 9 di dalam SE tersebut.
Di mana pada poin yang dimaksud, seluruh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita.
Untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” lanjutnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau situp sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.
“Seluruh apotek juga untuk sementara tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” katanya.
Baca Juga: RSUD Tangerang Hentikan Seluruh Penggunaan Jenis Obat Sirop Untuk Pasien Anak
Selly salah satu apoteker salah satu Apotek di kawasan Batam Center menyebutkan bahwa mereka tidak akan melayani pembelian obat berbentuk cair untuk anak, walau konsumen datang dengan membawa resep dokter.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada dokter mengenai resep yang dibawa oleh konsumen.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak dokter yang memberikan resep tersebut. Dalam koordinasi ini, kami akan menyarankan obat racikan. Namun apabila koordinasi tidak menemukan titik temu. Kami akan meminta konsumen mencari di tempat lain," terangnya.
Selly juga mengaku, pihaknya akan kembali menjual obat sirup anak tersebut setelah ada pemberitahuan atau anjuran dari pihak Kemenkes atau hasil uji lab dari BPOM.
"Jadi untuk saat ini semua obat sirup anak, kami tarik dan tidak kami jual hingga ada pemberitahuan dari Pihak Kemenkes dan BPOM,” tutup Selly.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa