SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), meminta agar para orang tua dapat membuang segala jenis bentuk obat berbentuk cair atau sirop untuk anak.
Hal ini menyikapi larangan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes RI nomor SR.01.05/III/3461/2022.
“Terkait obat batuk yang sudah dilarang, kalau sudah dibeli, segera dibuang atau dikembalikan lagi ke penjualnya,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Mohammad Bisri, Jumat (21/10/2022).
Bisri menegaskan, anjuran yang dikeluarkannya mengacu pada poin nomor 9 di dalam SE tersebut.
Di mana pada poin yang dimaksud, seluruh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita.
Untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” lanjutnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau situp sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.
“Seluruh apotek juga untuk sementara tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” katanya.
Baca Juga: RSUD Tangerang Hentikan Seluruh Penggunaan Jenis Obat Sirop Untuk Pasien Anak
Selly salah satu apoteker salah satu Apotek di kawasan Batam Center menyebutkan bahwa mereka tidak akan melayani pembelian obat berbentuk cair untuk anak, walau konsumen datang dengan membawa resep dokter.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada dokter mengenai resep yang dibawa oleh konsumen.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak dokter yang memberikan resep tersebut. Dalam koordinasi ini, kami akan menyarankan obat racikan. Namun apabila koordinasi tidak menemukan titik temu. Kami akan meminta konsumen mencari di tempat lain," terangnya.
Selly juga mengaku, pihaknya akan kembali menjual obat sirup anak tersebut setelah ada pemberitahuan atau anjuran dari pihak Kemenkes atau hasil uji lab dari BPOM.
"Jadi untuk saat ini semua obat sirup anak, kami tarik dan tidak kami jual hingga ada pemberitahuan dari Pihak Kemenkes dan BPOM,” tutup Selly.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
5 Merek Obat Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok untuk Lansia yang Alami Pengapuran
-
Pengalaman Pahit Laras Faizati di Rutan Bareskrim, Pilih Berdoa Ketimbang Minum Obat Kedaluwarsa
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar