
SuaraBatam.id - Seluruh apotek di Tanjungpinang sudah dilarang menjual obat sirop secara bebas atau tanpa resep dokter.
Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pelarangan itu berlaku sementara sampai tim Kemenkes berhasil mengungkap penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
"Larangan sementara penjualan obat sirop tersebut berdasarkan perintah Kemenkes. Kami sudah menyampaikan hal itu kepada pihak apotek dan fasilitas kesehatan," ujarnya.
Sandri mengimbau para orang tua yang memiliki anak usia di bawah enam tahun untuk meningkatkan kewaspadaan apabila terjadi gejala penurunan volume atau frekuensi urine atau tidak ada urine.
Baca Juga: Kemenkes Resmi Larang Apotek Jual Obat Sirup Anak
Ia menyarankan anak tersebut segera dibawa ke rumah sakit, meski tanpa disertai demam atau gejala prodromal lain.
Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara diimbau tidak memberikan anaknya obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.
Kemenkes juga melarang tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana nonfarmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," katanya.
Sandri menjelaskan bahwa penyakit gangguan ginjal akut progresif pada anak menjadi perhatian pemerintah pusat, karena jumlah kasusnya meningkat. Penderita penyakit itu berusia 0-18 tahun, namun mayoritas balita, dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.
Baca Juga: 18 Obat Sirop Ini Klaim Aman dari Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus gangguan ginjal akut harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS secara daring dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
"Fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal gangguan ginjal akut pada anak merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
6 Obat Totol Jerawat Paling Ampuh, Mudah Ditemukan di Apotek
-
Rekomendasi Obat Pelangsing Aman yang Dijual di Apotek, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja!
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Krim Pemutih di Apotek, Aman dan Teruji BPOM
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
-
5 Kosmetik Korea Paling Populer: Murah, Berkualitas Dijamin Halal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Rakyat: Irit Bahan Bakar, Bandel dan Mudah Perawatan
-
Gagah bak Harley-Davidson, Harga di Bawah Yamaha XMAX: Ini Dia Pesona Motor Cruiser MORBIUS V250
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan