SuaraBatam.id - Jika anda merasa terganggu dengan berbagai informasi pribadi yang muncul di Google, ada beberapa cara untuk menghapusnya.
Google telah melakukan pembaruan kebijakan terkait data pribadi.
Pengguna dapat mengajukan permintaan untuk menghapus informasi pribadi yang muncul di Google.
Deretan informasi pribadi yang akan segera dihapus oleh Google usai permintan diajukan adalah seperti nomor identitas hingga tanda tangan yang bersifat pribadi.
Melansir hitekno, berikut cara hapus informasi pribadi di Google. Ikuti tiap langkah di bawah ini agar seluruh data yang ditampilkan di mesin pencarian tersebut akan dihapus.
Langkah pertama, pengguna perlu untuk melakukan pencarian 'Remove doxxing content' di kolom pencarian Google. Di halaman ini pengguna perlu untuk masuk ke link yang muncul di urutan pertama.
Cara hapus informasi pribadi di Google. (Google)
Usai halaman tersebut telah terbuka, pengguna perlu untuk masuk ke 'Start removal request' yang ditandai dengan bar berwarna biru. Di bagian ini, pengguna hanya perlu mengisi form sesuai informasi apa saja yang ingin untuk dihapus dari Google.
Setelah semua langkah ini sudah dilewati, jangan lupa untuk melakukan submit data agar permintaan tersebut bisa secara otomatis tersimpan oleh Google.
Itu tadi cara hapus informasi pribadi di Google, perlu sangat bersabar hingga nantinya proses ini dapat disetujui oleh Google yang langsung menghilangkan data dan informasi yang diinginkan.
Baca Juga: Google Umumkan Android 13 Go Edition Bawa Material You ke Smartphone Kelas Bawah
Berita Terkait
-
Bintang Lima Tapi Boong? Rahasia Psikologis di Balik Hobi Kita Nyari Komplain Orang
-
Cara Install Aplikasi Android di Luar Google Play Store, Ini Langkah Amannya
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen