SuaraBatam.id - Jika anda merasa terganggu dengan berbagai informasi pribadi yang muncul di Google, ada beberapa cara untuk menghapusnya.
Google telah melakukan pembaruan kebijakan terkait data pribadi.
Pengguna dapat mengajukan permintaan untuk menghapus informasi pribadi yang muncul di Google.
Deretan informasi pribadi yang akan segera dihapus oleh Google usai permintan diajukan adalah seperti nomor identitas hingga tanda tangan yang bersifat pribadi.
Melansir hitekno, berikut cara hapus informasi pribadi di Google. Ikuti tiap langkah di bawah ini agar seluruh data yang ditampilkan di mesin pencarian tersebut akan dihapus.
Langkah pertama, pengguna perlu untuk melakukan pencarian 'Remove doxxing content' di kolom pencarian Google. Di halaman ini pengguna perlu untuk masuk ke link yang muncul di urutan pertama.
Cara hapus informasi pribadi di Google. (Google)
Usai halaman tersebut telah terbuka, pengguna perlu untuk masuk ke 'Start removal request' yang ditandai dengan bar berwarna biru. Di bagian ini, pengguna hanya perlu mengisi form sesuai informasi apa saja yang ingin untuk dihapus dari Google.
Setelah semua langkah ini sudah dilewati, jangan lupa untuk melakukan submit data agar permintaan tersebut bisa secara otomatis tersimpan oleh Google.
Itu tadi cara hapus informasi pribadi di Google, perlu sangat bersabar hingga nantinya proses ini dapat disetujui oleh Google yang langsung menghilangkan data dan informasi yang diinginkan.
Baca Juga: Google Umumkan Android 13 Go Edition Bawa Material You ke Smartphone Kelas Bawah
Berita Terkait
-
Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi
-
Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Spesifikasi Google Pixel 11 Pro Series dan Daftar Harga Terbarunya, Lebih Mahal?
-
Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli