SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau kini melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak yang dilaporkan menderita gagal ginjal akut.
Kadinkes Kepri, Mohammad Bisri menerangkan hal ini dilakukan demi memastikan mengenai dugaan penyebab sakit yang diderita ketiga anak tersebut.
Salah satu dugaan penyebab sakit akut ginjal ini sejak BPOM RI juga melakukan pelarangan edar semua obat batuk sirup menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Menyusul laporan 69 anak meninggal di Gambia, Afrika karena ginjal akut usai konsumsi obat batuk sirup.
"Kita memastikan karena saat ini menyebar informasi mengenai jenis obat batuk yang terkontaminasi bahan berbahaya. Untuk itu Kemenkes saat ini sudah mengeluarkan larangan terkait resep obat batuk sirup," paparnya, Rabu (19/10/2022).
Mengenai ketiga kasus ini, Bisri menerangkan bahwa dua pasien merupakan warga Kota Batam, dan satu lainnya warga Kabupaten Karimun.
"Anak di bawah 16 (tahun) ada 3 anak, sekarang lagi dalam proses pengobatan," lanjutnya.
Saat ini pihak Kadinkes Kepri juga berkoordinasi dengan BPOM Kepri, dalam rangka melakukan penyelidikan empat jenis obat batuk yang kini dilarang beredar di Kepri.
Perlu diketahui, 4 obat batuk sirup anak yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu
Koordinator Kelompok substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah mengatakan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengawasan di pasar mengenai obat batuk terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM dan belum di temukan di Kepri," paparnya.
Hingga kini, pihaknya masih memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi yang teridentifikasi di Gambia, Afrika tersebut.
"Diimbau agar masyarakat tidak perlu risau menanggapi informasi yang ada, jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Batam Melda menyebut, saat ini merupakan upaya monitor ke sejumlah pukesmas yang ada di Batam.
Tujuannya, untuk memantau dan memastikan obat tersebut tidak beredar di masyarakat.
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar