SuaraBatam.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau kini melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak yang dilaporkan menderita gagal ginjal akut.
Kadinkes Kepri, Mohammad Bisri menerangkan hal ini dilakukan demi memastikan mengenai dugaan penyebab sakit yang diderita ketiga anak tersebut.
Salah satu dugaan penyebab sakit akut ginjal ini sejak BPOM RI juga melakukan pelarangan edar semua obat batuk sirup menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Menyusul laporan 69 anak meninggal di Gambia, Afrika karena ginjal akut usai konsumsi obat batuk sirup.
"Kita memastikan karena saat ini menyebar informasi mengenai jenis obat batuk yang terkontaminasi bahan berbahaya. Untuk itu Kemenkes saat ini sudah mengeluarkan larangan terkait resep obat batuk sirup," paparnya, Rabu (19/10/2022).
Mengenai ketiga kasus ini, Bisri menerangkan bahwa dua pasien merupakan warga Kota Batam, dan satu lainnya warga Kabupaten Karimun.
"Anak di bawah 16 (tahun) ada 3 anak, sekarang lagi dalam proses pengobatan," lanjutnya.
Saat ini pihak Kadinkes Kepri juga berkoordinasi dengan BPOM Kepri, dalam rangka melakukan penyelidikan empat jenis obat batuk yang kini dilarang beredar di Kepri.
Perlu diketahui, 4 obat batuk sirup anak yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu
Koordinator Kelompok substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah mengatakan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengawasan di pasar mengenai obat batuk terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM dan belum di temukan di Kepri," paparnya.
Hingga kini, pihaknya masih memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi yang teridentifikasi di Gambia, Afrika tersebut.
"Diimbau agar masyarakat tidak perlu risau menanggapi informasi yang ada, jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Batam Melda menyebut, saat ini merupakan upaya monitor ke sejumlah pukesmas yang ada di Batam.
Tujuannya, untuk memantau dan memastikan obat tersebut tidak beredar di masyarakat.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen