SuaraBatam.id - Penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah terkesan. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau masih melakukan penyelidikan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, penyidik secepat mungkin mengumpulkan atau menemukan bukti kuat yang dapat mendukung terhadap perbuatan tersebut.
"Secepatnya (naik ke tahap penyidikan) ketika penyidik sudah menemukan fakta-fakta pendukung terhadap itu cukup atau tidaknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana," kata dia, Rabu (19/10/2022).
Jika dugaan kasus itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, akan segera dinaikkan tahap ke penyidikan.
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang di PT Pegadaian Syariah Batam. Meski demikian, ia enggan menyebutkan detailnya.
"Sudah ada dilakukan pemanggilan kepada pihak Pegadaian Syariah, tapi kami tak bisa menyebut siapa saja," ujar Riki.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terendus setelah salah satu oknum pegawai di Pegadaian Syariah Batam melakukan transaksi gadai fiktif.
Nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 2 miliar.
Oknum pegawai itu melakukan transaksi gadai fiktif dengan cara menggadaikan aset Pegadaian berupa emas.
Perhiasan tersebut juga diketahui merupakan bagian dari salah satu program dari Pegadaian Syariah.
Dari keterangan jaksa tempo lalu, dugaan sementara itu dilakukan pada rentang waktu 2020 sampai 2022. Dan ada kemungkinan pelakunya lebih dari 1 orang.
Berita Terkait
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
Momen Menkeu Purbaya Live Bareng Anak saat Sahur, Jawab Pertanyaan Netizen Soal Korupsi hingga MBG
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026