SuaraBatam.id - Penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah terkesan. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau masih melakukan penyelidikan.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, penyidik secepat mungkin mengumpulkan atau menemukan bukti kuat yang dapat mendukung terhadap perbuatan tersebut.
"Secepatnya (naik ke tahap penyidikan) ketika penyidik sudah menemukan fakta-fakta pendukung terhadap itu cukup atau tidaknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana," kata dia, Rabu (19/10/2022).
Jika dugaan kasus itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, akan segera dinaikkan tahap ke penyidikan.
Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang di PT Pegadaian Syariah Batam. Meski demikian, ia enggan menyebutkan detailnya.
"Sudah ada dilakukan pemanggilan kepada pihak Pegadaian Syariah, tapi kami tak bisa menyebut siapa saja," ujar Riki.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terendus setelah salah satu oknum pegawai di Pegadaian Syariah Batam melakukan transaksi gadai fiktif.
Nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 2 miliar.
Oknum pegawai itu melakukan transaksi gadai fiktif dengan cara menggadaikan aset Pegadaian berupa emas.
Perhiasan tersebut juga diketahui merupakan bagian dari salah satu program dari Pegadaian Syariah.
Dari keterangan jaksa tempo lalu, dugaan sementara itu dilakukan pada rentang waktu 2020 sampai 2022. Dan ada kemungkinan pelakunya lebih dari 1 orang.
Berita Terkait
-
Aset Sitaan yang Dilelang jadi Sorotan, Ada Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga Jade
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series