SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2022, setidaknya 76 anak menjadi korban kekerasan di wilayah itu.
"Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 76 orang dan sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang,Rustam, dikutip dari Antara, Selasa.
Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-laki.
"Yang menjadi korban kasus persetubuhan 15 anak dan pencabulan 21 anak," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hubungan dengan korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pacar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menerima 12 laporan terkait kasus itu dalam periode Januari - September 2022. Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.
"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.
Rustam mengemukakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus. Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak tujuh kasus kekerasan yang dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022, sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.
Baca Juga: Komnas Perempuan Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
"Untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa, kami lanjutkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga. Perhatian, perlindungan dan pemahaman yang diberikan terhadap anak dapat mencegah terjadi kekerasan. "Sinergi yang terbangun antar-pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya. [antara]
Berita Terkait
-
5 Fakta Pilu Ressa Rizky, Mengaku Anak Denada yang Ditelantarkan Selama 24 Tahun
-
Inara Rusli Klarifikasi Isu Pukul Anak, Benarkan Pernyataan Mantan Mertua?
-
Gaet Anak Muda, Mahsuri Luncurkan Saus Sachet di Kerlap Kerlip Festival 2025
-
Sosok Dipo, Anak Pandji Pragiwaksono yang Dibully Gegara Materi Mens Rea
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar