
SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2022, setidaknya 76 anak menjadi korban kekerasan di wilayah itu.
"Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 76 orang dan sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang,Rustam, dikutip dari Antara, Selasa.
Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-laki.
"Yang menjadi korban kasus persetubuhan 15 anak dan pencabulan 21 anak," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
Sementara itu, berdasarkan hubungan dengan korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pacar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menerima 12 laporan terkait kasus itu dalam periode Januari - September 2022. Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.
"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.
Rustam mengemukakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus. Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak tujuh kasus kekerasan yang dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022, sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Hantui Anak-anak Indonesia, IDAI Telusuri Kasusnya
"Untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa, kami lanjutkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga. Perhatian, perlindungan dan pemahaman yang diberikan terhadap anak dapat mencegah terjadi kekerasan. "Sinergi yang terbangun antar-pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya. [antara]
Berita Terkait
-
Liburan Bareng Anak Anti Rewel: Tips Memilih Transportasi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Ulasan Novel Anak Rembulan: Petualangan Misterius di Balik Pohon Kenari
-
Stop Bonceng Anak di Depan! Ini Panduan Aman Berkendara Motor yang Sering Diabaikan
-
5 Rekomendasi Sepatu Kanky untuk Anak Sekolah: Ringan, Empuk, Harga Bersahabat
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1