SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2022, setidaknya 76 anak menjadi korban kekerasan di wilayah itu.
"Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 76 orang dan sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang,Rustam, dikutip dari Antara, Selasa.
Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-laki.
"Yang menjadi korban kasus persetubuhan 15 anak dan pencabulan 21 anak," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hubungan dengan korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pacar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menerima 12 laporan terkait kasus itu dalam periode Januari - September 2022. Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.
"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.
Rustam mengemukakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus. Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak tujuh kasus kekerasan yang dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022, sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.
Baca Juga: Komnas Perempuan Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
"Untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa, kami lanjutkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga. Perhatian, perlindungan dan pemahaman yang diberikan terhadap anak dapat mencegah terjadi kekerasan. "Sinergi yang terbangun antar-pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya. [antara]
Berita Terkait
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
-
Selamat! Susan Sameh Melahirkan Anak Pertama, Namanya Rayyan Khalid Atamimi
-
Hal yang Bikin Dahlia Poland Sulit Ikhlas dari Perceraiannya dengan Fandy Christian
-
Sepotong Cinta yang Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya