Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Ilustarsi perdagangan manusia (Pixabay)

SuaraBatam.id - Empat orang calon pekerja migran ilegal diamankan Direktorat Polairud Polda Kepri saat penggrebekan Hotel Ramayana di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (17/10/2022) lalu.

Keempatnya berjenis kelamin perempuan, ikut diamankan bersama seorang tekong berinisial ES (46) asal Sumatera Utara.

"Empat calon pekerja migran ini berasal dari Palembang dan Medan," kata Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang Selasa (18/10/2022).

Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Diunggulkan Meraih Gelar Juara Dunia MotoGP 2022, Francesco Bagnaia Bilang Begini

Sementara, tekong berinisial ES ini menerima keuntungan sebesar Rp 3 juta per kepala.

"Mereka diberangkatkan dari Kualanamu menuju Batam kemudian hendak diberangkatkan ke Malaysia," kata dia.

Selain mengamankan pelaku, petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel, 11 lembar uang pecahan 20 Ringgit Malaysia dan 6 lembar uang pecahan 100 Ringgit Malaysia.

Kemudian, struk penarikan tunai bank BRI sebesar Rp 500 ribu serta kwitansi pembayaran kamar hotel Ramayana.

ES kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 juncto 69 atau Pasal 83 juncto 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2022: Kans Francesco Bagnaia Kunci Gelar Juara Dunia

Load More