SuaraBatam.id - Aktivis Irma hutabarat ikut menanggapi eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara Ferdy Sambo Cs.
Dalam podcast terbaru Uya Kuya, Ia mempertanyakan edukasi apa yang hendak disampaikan Febri dan Rasamala ketika membela seorang pembunuh yang notabene adalah polisi yang menjabat sebagai Kadiv Propam.
Ia juga mempertanyakan dari sisi mana mantan Jubir KPK itu bisa membela Sambo.
Sebagai pendiri KPK Irma mengatakan bahwa Febri dan Rasamala telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, karena membela orang yang sudah melecehkan hukum.
“Febri dan Rasamala itu telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, itu bejat yang dilakukan Sambo, kalau kamu membela orang yang sudah mempertunjukkan bagaimana dia melecehkan hukum ya silahkan saja,” kata Irma dikutip dari YouTube Uya Kuya pada 17 Oktober 2022, dikutip dari Herstory.
Lebih lanjut wanita kelahiran 25 Desember 1962 itu mengomentari keputusan Febri yang dikatakan independen dalam membela Sambo.
Menurut Irma keputusan independen tersebut membuat pekerjaan Febri selama di KPK menjadi tidak berarti.
“Jadi apapun yang dikatakan independen-independen, semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen, berarti pekerjaan kamu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, gak ada artinya dong,” papar Irma.
Irma menyampaikan apapun alasan yang dikemukakan, itu tidak akan dipercaya lagi oleh publik.
Tak hanya itu wanita usia 59 tahun itu juga menyampaikan bahwa Febri dan Rasamala telah melukai batin dan rasa keadilan masyarakat.
“Kamu ini lama kerja di KPK, dibayar oleh negara, dipercaya oleh publik terus sekarang tiba-tiba bela PC dan Sambo yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” kata Irma.
Dia juga menilai, meskipun di beberapa kesempatan Febri selalu menyampaikan bahwa mereka akan objektif dan profesional dalam menangani perkara Sambo dan Putri, namun hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh publik begitu saja
Baca Juga: Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah