SuaraBatam.id - Aktivis Irma hutabarat ikut menanggapi eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara Ferdy Sambo Cs.
Dalam podcast terbaru Uya Kuya, Ia mempertanyakan edukasi apa yang hendak disampaikan Febri dan Rasamala ketika membela seorang pembunuh yang notabene adalah polisi yang menjabat sebagai Kadiv Propam.
Ia juga mempertanyakan dari sisi mana mantan Jubir KPK itu bisa membela Sambo.
Sebagai pendiri KPK Irma mengatakan bahwa Febri dan Rasamala telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, karena membela orang yang sudah melecehkan hukum.
“Febri dan Rasamala itu telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, itu bejat yang dilakukan Sambo, kalau kamu membela orang yang sudah mempertunjukkan bagaimana dia melecehkan hukum ya silahkan saja,” kata Irma dikutip dari YouTube Uya Kuya pada 17 Oktober 2022, dikutip dari Herstory.
Lebih lanjut wanita kelahiran 25 Desember 1962 itu mengomentari keputusan Febri yang dikatakan independen dalam membela Sambo.
Menurut Irma keputusan independen tersebut membuat pekerjaan Febri selama di KPK menjadi tidak berarti.
“Jadi apapun yang dikatakan independen-independen, semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen, berarti pekerjaan kamu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, gak ada artinya dong,” papar Irma.
Irma menyampaikan apapun alasan yang dikemukakan, itu tidak akan dipercaya lagi oleh publik.
Tak hanya itu wanita usia 59 tahun itu juga menyampaikan bahwa Febri dan Rasamala telah melukai batin dan rasa keadilan masyarakat.
“Kamu ini lama kerja di KPK, dibayar oleh negara, dipercaya oleh publik terus sekarang tiba-tiba bela PC dan Sambo yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” kata Irma.
Dia juga menilai, meskipun di beberapa kesempatan Febri selalu menyampaikan bahwa mereka akan objektif dan profesional dalam menangani perkara Sambo dan Putri, namun hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh publik begitu saja
Baca Juga: Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen