SuaraBatam.id - Aktivis Irma hutabarat ikut menanggapi eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara Ferdy Sambo Cs.
Dalam podcast terbaru Uya Kuya, Ia mempertanyakan edukasi apa yang hendak disampaikan Febri dan Rasamala ketika membela seorang pembunuh yang notabene adalah polisi yang menjabat sebagai Kadiv Propam.
Ia juga mempertanyakan dari sisi mana mantan Jubir KPK itu bisa membela Sambo.
Sebagai pendiri KPK Irma mengatakan bahwa Febri dan Rasamala telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, karena membela orang yang sudah melecehkan hukum.
“Febri dan Rasamala itu telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, itu bejat yang dilakukan Sambo, kalau kamu membela orang yang sudah mempertunjukkan bagaimana dia melecehkan hukum ya silahkan saja,” kata Irma dikutip dari YouTube Uya Kuya pada 17 Oktober 2022, dikutip dari Herstory.
Lebih lanjut wanita kelahiran 25 Desember 1962 itu mengomentari keputusan Febri yang dikatakan independen dalam membela Sambo.
Menurut Irma keputusan independen tersebut membuat pekerjaan Febri selama di KPK menjadi tidak berarti.
“Jadi apapun yang dikatakan independen-independen, semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen, berarti pekerjaan kamu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, gak ada artinya dong,” papar Irma.
Irma menyampaikan apapun alasan yang dikemukakan, itu tidak akan dipercaya lagi oleh publik.
Tak hanya itu wanita usia 59 tahun itu juga menyampaikan bahwa Febri dan Rasamala telah melukai batin dan rasa keadilan masyarakat.
“Kamu ini lama kerja di KPK, dibayar oleh negara, dipercaya oleh publik terus sekarang tiba-tiba bela PC dan Sambo yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” kata Irma.
Dia juga menilai, meskipun di beberapa kesempatan Febri selalu menyampaikan bahwa mereka akan objektif dan profesional dalam menangani perkara Sambo dan Putri, namun hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh publik begitu saja
Baca Juga: Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar