SuaraBatam.id - Aktivis Irma hutabarat ikut menanggapi eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara Ferdy Sambo Cs.
Dalam podcast terbaru Uya Kuya, Ia mempertanyakan edukasi apa yang hendak disampaikan Febri dan Rasamala ketika membela seorang pembunuh yang notabene adalah polisi yang menjabat sebagai Kadiv Propam.
Ia juga mempertanyakan dari sisi mana mantan Jubir KPK itu bisa membela Sambo.
Sebagai pendiri KPK Irma mengatakan bahwa Febri dan Rasamala telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, karena membela orang yang sudah melecehkan hukum.
“Febri dan Rasamala itu telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, itu bejat yang dilakukan Sambo, kalau kamu membela orang yang sudah mempertunjukkan bagaimana dia melecehkan hukum ya silahkan saja,” kata Irma dikutip dari YouTube Uya Kuya pada 17 Oktober 2022, dikutip dari Herstory.
Lebih lanjut wanita kelahiran 25 Desember 1962 itu mengomentari keputusan Febri yang dikatakan independen dalam membela Sambo.
Menurut Irma keputusan independen tersebut membuat pekerjaan Febri selama di KPK menjadi tidak berarti.
“Jadi apapun yang dikatakan independen-independen, semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen, berarti pekerjaan kamu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, gak ada artinya dong,” papar Irma.
Irma menyampaikan apapun alasan yang dikemukakan, itu tidak akan dipercaya lagi oleh publik.
Tak hanya itu wanita usia 59 tahun itu juga menyampaikan bahwa Febri dan Rasamala telah melukai batin dan rasa keadilan masyarakat.
“Kamu ini lama kerja di KPK, dibayar oleh negara, dipercaya oleh publik terus sekarang tiba-tiba bela PC dan Sambo yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” kata Irma.
Dia juga menilai, meskipun di beberapa kesempatan Febri selalu menyampaikan bahwa mereka akan objektif dan profesional dalam menangani perkara Sambo dan Putri, namun hal ini tentu saja tidak dapat diterima oleh publik begitu saja
Baca Juga: Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta