SuaraBatam.id - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah mengutarakan kekecewaannya terhadap kasus SMK SPN Dirgantara.
Sebelumnya, pemilik yayasan penyelenggara sekolah, Aiptu Erwin Depari menjadi terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah itu.
Menurutnya, sudah jelas praktik kekerasan dan kegiatan belajar sekolah itu diduga melenceng dari tujuan pendidikan sebenarnya dan pemerintah harus tegas menutup pembelajaran di sekolah tersebut.
Melansir Batamnews, Abdillah mengungkap sejumlah fakta menyimpangnya pembelajaran di SPN Dirgantara.
"Sekolah itu harusnya ditutup. Dalam rapat bersama tim penanganan kasus ini sebelumnya, memang sudah sepakat untuk merelokasi siswa/i yang berada di kelas I dan kelas II ke sekolah lain," ucapnya.
Banyak praktik-praktik pembelajaran yang menjadi hal janggal. Mulai dari temuan terkait penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sistem yang diterapkan.
Terdakwa kekerasan saat ini Erwin Depari dikatakan Abdillah juga bertindak sebagai pembina, pemilik yayasan dan guru.
Bahkan kompetensi guru pengajar di SMK Dirgantara juga dipertanyakannya. "Ada kami temukan yang ngajar soal teknis baling-baling pesawat, malah gurunya sarjana pendidikan agama, kan gak sinkron," ujarnya.
"Kami banyak memegang data. Mulai dari korban kekerasan di sekolah itu sejak 2017. Hingga kegiatan pendidikan. Tak seperti sekolah semestinya. Mereka hanya disuruh push up, sit up, macam sekolah SPN polisi, padahal SMK penerbangan. Tak pernah kami lihat instrumen belajar yang seharusnya. Laporan orangtua di sekolah ini ke polisi sudah banyak ternyata, berkasnya udah menumpuk, hanya saja tidak ditindak oleh dinas terkait," sebutnya.
Baca Juga: Putri Gus Dur Tak Kaget Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar meski Sudah Menjadi Korban KDRT
Para orangtua siswa kerap mendapat intervensi dari pihak sekolah. Bahkan anak-anak mereka yang terlanjur masuk asrama pendidikan di sekolah yang berada di bangunan ruko itu seperti terkekang.
Temuan-temuan itu yang membuatnya kian miris. "Biasanya yang luka akibat kekerasan ditahan dulu, sampai lukanya sembuh. Baru boleh keluar asrama atau bertemu orangtua," tuturnya.
Menurutnya Gubernur Kepri sudah membentuk tim dengan nama Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Penerbangan SPN Dirgantara.
Tim inilah yang harusnya menindaklanjuti laporan dan evaluasi terkait kegiatan di sekolah, data-data, mulai dari BOS dan sistem pembelajaran. "Tapi sepertinya tak jalan tim ini," sebut Abdillah.
Kasus kekerasan di SPN Digantara sudah berulang kali terjadi. Pada 2018 juga sempat mencuat ke permukaan. Hanya saat itu tak ada ketegasan dari Dinas Pendidikan Kepri.
Pada kasus terakhir, 2021 lalu beredar foto siswa diborgol dan dirantai lehernya. Selain menerima tindakan kekerasan, para siswa yang dianggap bersalah juga sering ditempatkan di sel isolasi sebagai hukuman.
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Kekerasan dan Ruang Aman bagi Perempuan: Isu Penting yang Sering Diabaikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar