Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:24 WIB
Ilustrasi Kapal Roro (foto: ASDP)

SuaraBatam.id - Kapal Bahtera Nusantara 03 akan berlayar di perbatasan Kepulauan Riau. Kapal ini memiliki rute pelayaran Kapal Bahtera Nusantara 03 yakni Pelabuhan Tanjung Punggur, Kota Batam menuju Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Selanjutnya, kapal itu berlayar ke Tambelan, Bintan menuju Sintete, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi kapal ini akan mempermudah pelayaran di perbatasan.

"Kapal ini milik Kementerian Perhubungan, yang diproduksi PT Karimun Anugrah Sejati di Batam. Kapal ini nanti dikelola oleh PT ASDP," kata Junaidi di Tanjungpinang, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Seorang Pria Warga Badau Hilang di Hutan Perbatasan RI-Malaysia

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kepri itu mengemukakan Bahtera Nusantara 03 merupakan Kapal Roro yang mengangkut orang, kendaraan bermuatan barang dan yang tidak bermuatan barang.

"Aktivitas kapal pulang dan pergi selama sepekan," ujarnya.

Junaidi mengatakan pengadaan Kapal Bahtera Nusantara 03 menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan. Selama ini, Kemenhub hanya mengerahkan Kapal Bahtera Nusantara 01 untuk melayani masyarakat yang tinggal di pulau-pulau di Kabupaten Natuna, yang berbatasan dengan Vietnam, Kamboja dan Malaysia.

Bahtera Nusantara 01 berlayar dengan dua rute. Rute pertama dari Pelabuhan Tanjunguban menuju Matak dan Midai, Natuna.

Pelayaran berlanjut menuju pulau-pulau perbatasan lainnya seperti Pulau Penagih, Pulau Subi, Serasan dan Sintete.

Baca Juga: Warga Perbatasan RI-Malaysia di Timur Kalbar Masih Banyak yang Simpan Senjata Api Rakitan

Rute kedua yakni Pelabuhan Tanjunguban menuju Tambelan dan Sintete.

"Dengan adanya Kapal Bahtera Nusantara 03, maka rute pelayanan Kapal Bahtera Nusantara 01 hanya pada rute pertama," jelasnya.

Menurut dia, kemungkinan Kapal Bahtera Nusantara 03 mulai beroperasi November 2022 setelah mendapat persetujuan Kemenhub.

"Peran kami memberi izin trayek pelayaran untuk dalam provinsi, sementara untuk pelayaran antarprovinsi diberikan oleh Kemenhub," katanya. [antara]

Load More