SuaraBatam.id - Kapal Bahtera Nusantara 03 akan berlayar di perbatasan Kepulauan Riau. Kapal ini memiliki rute pelayaran Kapal Bahtera Nusantara 03 yakni Pelabuhan Tanjung Punggur, Kota Batam menuju Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Selanjutnya, kapal itu berlayar ke Tambelan, Bintan menuju Sintete, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi kapal ini akan mempermudah pelayaran di perbatasan.
"Kapal ini milik Kementerian Perhubungan, yang diproduksi PT Karimun Anugrah Sejati di Batam. Kapal ini nanti dikelola oleh PT ASDP," kata Junaidi di Tanjungpinang, Kamis, dikutip dari Antara.
Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kepri itu mengemukakan Bahtera Nusantara 03 merupakan Kapal Roro yang mengangkut orang, kendaraan bermuatan barang dan yang tidak bermuatan barang.
"Aktivitas kapal pulang dan pergi selama sepekan," ujarnya.
Junaidi mengatakan pengadaan Kapal Bahtera Nusantara 03 menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan. Selama ini, Kemenhub hanya mengerahkan Kapal Bahtera Nusantara 01 untuk melayani masyarakat yang tinggal di pulau-pulau di Kabupaten Natuna, yang berbatasan dengan Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
Bahtera Nusantara 01 berlayar dengan dua rute. Rute pertama dari Pelabuhan Tanjunguban menuju Matak dan Midai, Natuna.
Pelayaran berlanjut menuju pulau-pulau perbatasan lainnya seperti Pulau Penagih, Pulau Subi, Serasan dan Sintete.
Baca Juga: Seorang Pria Warga Badau Hilang di Hutan Perbatasan RI-Malaysia
Rute kedua yakni Pelabuhan Tanjunguban menuju Tambelan dan Sintete.
"Dengan adanya Kapal Bahtera Nusantara 03, maka rute pelayanan Kapal Bahtera Nusantara 01 hanya pada rute pertama," jelasnya.
Menurut dia, kemungkinan Kapal Bahtera Nusantara 03 mulai beroperasi November 2022 setelah mendapat persetujuan Kemenhub.
"Peran kami memberi izin trayek pelayaran untuk dalam provinsi, sementara untuk pelayaran antarprovinsi diberikan oleh Kemenhub," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan