SuaraBatam.id - Jessica Iskandar merugi hampir 10 miliar gara-gara ditipu rekan kerjanya.
Selain rugi materi, dia juga harus mengorbankan waktu untuk mengawal kasus ini yang belum menemukan titik terang ini.
Akhirnya, pihak Jessica Iskandar membongkar bahwa Steven juga pernah dilaporkan oleh pihak lain.
Perihal apa yang dilaporkan oleh pihak lain pun sama, yakni dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Informasi tentang rekam jejak dari penipuan Steven tersebut Ia bagikan melalui Instagram pribadinya.
“TERNYATA OH TERNYATA, sudah terbit 4 laporan Polisi terhadap CSB, dengan dugaan PASAL YANG SAMA YAITU DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN,” tulisnya seperti yang Hops.ID kutip pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Dilain kesempatan, pihak kuasa hukum Jedar sendiri merincikan jumlah kerugian yang dialami oleh setiap korban.
Untuk korban pertama yang dirugikan oleh Steven ini menjumpai kerugian yang fantastis yaitu sebesar 20 miliar.
Sedangkan korban lainnya memperoleh kerugian sebesar 1,8 miliar akibat dua mobil yang dimilikinya dipindahtangankan oleh Steven.
Baca Juga: Steven diduga membawa kabur 11 mobil milik Jessica Iskandar
“Kalo ditotal-total ini sudah sampai mau 50 miliar, gitu kan” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan Steven ini yang masih belum juga muncul meskipun pemanggilan sudah dilakukan.
Menurutnya, jika memang tidak merasa salah seperti yang disampaikan oleh pengacaranya sebelumnya, maka tidak perlu takut untuk muncul.
“Dan sekarang ini di mana terlapor, harusnya dia konfimasi dong kalo dia merasa dirinya tidak bersalah, hadirkan meteri itu didepan penyidik,” jelasnya.
Dibagikannya informasi kasus ini kepada publik tentu bukan tanpa alasan, Jedar tentu ingin masalah ini cepat terselesaikan.
“Apakah kami para korban ini hanya menunggu sampai CSB semau-maunya sendiri menghadap ke kepolisian? Aku memohon belas kasihan bapak Kapolri untuk mengatensi hal ini (emotikon),” tulisnya.
Berita Terkait
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen