Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Hotma Sitompul mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 21.17 [WIB]. Kedatangan ayah angkat Bams eks Samsons itu diduga untuk menjadi pengacara Rizky Billar.

SuaraBatam.id - Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Rabu (12/10/2022) tadi malam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Saat ini pengacara Rizky Billar juga berganti. Hotma Sitompul maju menjadi pembelanya setelah pengacara sebelumnya dicabut kuasanya.

"Saya diminta mendampingi Rizky," ucap Hotma Sitompul, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore.

Baca Juga: Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," jelasnya.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Ia juga berpesan kepada semua orang untuk tak ikut membuat permasalahan rumah tangga kliennya dan Lesti Kejora semakin memburuk.

"Makanya saya pesan, saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," pungkasnya.


Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Kemudian, Lesti Kejora melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.

Lesti Kejora juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Ia sekarang diketahui tengah dalam perjalanan pulang ke tanah air, usai menjalankan ibadah umrah.

Load More