SuaraBatam.id - Buruh di Batam dari berbagai aliansi berdemontrasi di depan Graha Kepri, Batam Center, pada Rabu (12/10/2022).
Melansir batamnews--tuntutan mereka terkait kenaikan UMK, tolak UU Cipta Kerja hingga soal BBM.
Para buruh tersebut berasal dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI), Federasi Logam Metal dan Elektronik Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F-LOMENIK SBSI), Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PUK SP Farkes), SPRM dan Partai Buruh.
Di sela-sela aksi, para buruh sempat disambangi oleh Legislator Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono.
Pekerja pun meminta agar dewan untuk ikut bersama mereka dalam melakukan penolakan serta tuntutan lain ke pemerintah.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon mengatakan, di saat kenaikan harga BBM yang diikuti harga pangan yang otomatis melambung, upah buruh malah terancam tak mengalami kenaikan.
Pasalnya, pemerintah masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni PP 36/2021.
Dampak lain dari itu, lanjutnya, yakni inflasi. Dimana beberapa komponen atau sektor yang terdampak inflasi memberatkan daya beli masyarakat kecil dan buruh.
"Oleh karena itu, kami meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen," kata Ramon.
Baca Juga: Karyawan KFC Mega Mal yang Melarikan Diri Setelah Bobol Brankas Akhirnya Ditangkap
Inflasi pastinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dimana Kepri perekonomiannya hanya tumbuh di kisaran angka 4,8 persen.
"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis