
SuaraBatam.id - Buruh di Batam dari berbagai aliansi berdemontrasi di depan Graha Kepri, Batam Center, pada Rabu (12/10/2022).
Melansir batamnews--tuntutan mereka terkait kenaikan UMK, tolak UU Cipta Kerja hingga soal BBM.
Para buruh tersebut berasal dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI), Federasi Logam Metal dan Elektronik Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F-LOMENIK SBSI), Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PUK SP Farkes), SPRM dan Partai Buruh.
Di sela-sela aksi, para buruh sempat disambangi oleh Legislator Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono.
Pekerja pun meminta agar dewan untuk ikut bersama mereka dalam melakukan penolakan serta tuntutan lain ke pemerintah.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon mengatakan, di saat kenaikan harga BBM yang diikuti harga pangan yang otomatis melambung, upah buruh malah terancam tak mengalami kenaikan.
Pasalnya, pemerintah masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni PP 36/2021.
Dampak lain dari itu, lanjutnya, yakni inflasi. Dimana beberapa komponen atau sektor yang terdampak inflasi memberatkan daya beli masyarakat kecil dan buruh.
"Oleh karena itu, kami meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen," kata Ramon.
Baca Juga: Karyawan KFC Mega Mal yang Melarikan Diri Setelah Bobol Brankas Akhirnya Ditangkap
Inflasi pastinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dimana Kepri perekonomiannya hanya tumbuh di kisaran angka 4,8 persen.
"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Pesawat dari Batam Gagal Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Akibat Hujan Lebat
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu