SuaraBatam.id - Buruh di Batam dari berbagai aliansi berdemontrasi di depan Graha Kepri, Batam Center, pada Rabu (12/10/2022).
Melansir batamnews--tuntutan mereka terkait kenaikan UMK, tolak UU Cipta Kerja hingga soal BBM.
Para buruh tersebut berasal dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI), Federasi Logam Metal dan Elektronik Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F-LOMENIK SBSI), Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PUK SP Farkes), SPRM dan Partai Buruh.
Di sela-sela aksi, para buruh sempat disambangi oleh Legislator Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono.
Pekerja pun meminta agar dewan untuk ikut bersama mereka dalam melakukan penolakan serta tuntutan lain ke pemerintah.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon mengatakan, di saat kenaikan harga BBM yang diikuti harga pangan yang otomatis melambung, upah buruh malah terancam tak mengalami kenaikan.
Pasalnya, pemerintah masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni PP 36/2021.
Dampak lain dari itu, lanjutnya, yakni inflasi. Dimana beberapa komponen atau sektor yang terdampak inflasi memberatkan daya beli masyarakat kecil dan buruh.
"Oleh karena itu, kami meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen," kata Ramon.
Baca Juga: Karyawan KFC Mega Mal yang Melarikan Diri Setelah Bobol Brankas Akhirnya Ditangkap
Inflasi pastinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dimana Kepri perekonomiannya hanya tumbuh di kisaran angka 4,8 persen.
"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!