Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:51 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Sudah Bisa Dicairkan, Bisa Dicek di Akun Simpatika
Ilustrasi uang - kapan BSU tahap 5 cair (pixabay)

Berikutnya belum lulus sertifikasi, memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama dan berstatus sebagai guru tetap madrasah

Yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat dua tahun secara terus menerus.

Load More