SuaraBatam.id - Satu unit lori menabrak satu unit mobil Honda Brio, saat melintas di Simpang Masjid Agung, Batam Center, Selasa (11/10/2022).
Toyota Brio tersebut tengah ditumpangi oleh salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) Islam Nabillah Batam. Diduga truk tersebut sengaja melanggar lalu lintas.
Hal ini diketahui dari sebuah video CCTV yang saat ini beredar melalui berbagai platform media sosial.
Dari video tersebut terlihat Honda Brio yang ditumpangi oleh korban, telihat melaju dari arah BP Batam sebelum melewati simpang Masjid Agung.
Sementara lori terlihat turut melaju kencang dari arah Pemko Batam menuju arah bundaran Madani.
Saat akan melintas, seketika pengemudi Honda Brio meperlambat laju kendaraannya, saat melihat mobil lori mendekat.
Bahkan pengemudi lori tampak tidak bisa mengendalikan kendaraannya, hingga akhirnya menabrak bagian sebelah kiri mobil.
"Benar kejadian itu terjadi pagi tadi, dan mobil yang ditabrak oleh lori itu adalah kendaraan yang ditumpangi oleh anak saya," ungkap orangtua korban, Saparuddin Muda, Selasa (11/10/2022).
Saparuddin menerangkan, peristiwa ini terjadi saat anaknya yang masih duduk di kelas VI ini akan berangkat menuju sekolahnya.
Baca Juga: Truk Plat Merah Muat Sampah Terguling di Jalan MH Thamrin Banyuwangi
"Kendaraan yang ditumpangi anak saya ditabrak oleh pengemudi lori itu. Saat itu anak saya akan berangkat ke sekolah dengan diantar oleh supir," terangnya.
Namun, Saparuddin mengaku kecewa dengan sikap pengemudi lori yang melarikan diri setelah menabrak mobil yang ditumpangi anaknya.
"Kalaupun dia benar, secara kemanusiaan harusnya dia berhenti karena dia mobil besar. Namun ini main pergi saja meninggalkan anak saya, tanpa melakukan pengecekan kondisi anak saya di dalam mobil," paparnya.
Saat ini, Saparuddin mengakui bahwa anaknya tengah berada di RSBK Batam guna menjalani proses ronsen, dikarenakan cidera pada bagian pinggang.
"Anak saya juga trauma karena dia ditabrak. Dan anak saya sekarang tengah di ronsen, saya harap anak saya tidak mengalami cidera atau patah tulang," tegasnya.
Senada dengan hal ini, Saparuddin juga meminta agar pihak Kepolisian dapat segera mengamankan pengemudi mobil lori kurun waktu 1x24 jam.
Berita Terkait
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen