SuaraBatam.id - Seorang mantan dokter di Myanmar bernama Nang Mwe San dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer di Yangon, Myanmar.
Dia dituduh menerbitkan foto dan video “eksplisit secara seksual” secara online yang melanggar Pasal 33 (a) Undang-Undang Komunikasi Elektronik Myanmar dan menodai citra budaya negara.
Melansir wartaekonomi--pengadilan Militer Kotapraja Dagon Myothit (Utara) pada Selasa (4/10/2022) memerintahkan mantan dokter yang sudah menjadi model itu untuk menjalani hukuman penjara enam tahun.
Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seseorang diadili berdasarkan tindakan tersebut, yang diberlakukan selama pemerintahan mantan Presiden Thein Sein 2011-2016.
Teman Nang Mwe San mengkonfirmasi kepada Radio Free Asia Burma bahwa pengadilan militer di Dagon Myothit mengeluarkan hukuman setelah apa yang dia katakan adalah persidangan tertutup selama hampir sebulan.
“Hukumannya enam tahun penjara, dijatuhkan oleh pengadilan militer,” kata teman itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
“Mereka mengatakan (persidangan) lebih cepat dari biasanya karena bagian utara Dagon adalah wilayah darurat milite,” tambahnya.
Upaya RFA untuk menghubungi anggota keluarga Nang Mwe San melalui telepon untuk perincian lebih lanjut tentang kasusnya tidak dijawab pada Rabu (5/10/2022). Junta belum merilis informasi apapun tentang putusan pengadilan tersebut.
Nang Mwe San berpartisipasi dalam protes jalanan setelah pengambilalihan militer pada 1 Februari 2021, dan, pada Maret tahun itu, memposting komentar ke media sosial yang mengecam tindakan keras junta terhadap kerusuhan tersebut.
Baca Juga: 7 Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy, Ditunjuk Setelah Dekat dengan Lesti Kejora
Tak lama kemudian, junta mengumumkan bahwa dia akan ditangkap berdasarkan Bagian 505 (a) KUHP karena pencemaran nama baik terhadap negara dan dia bersembunyi.
Sumber yang dekat dengan dokter mengatakan bahwa dia akhirnya menandatangani ikatan dengan pihak berwenang dimana dia diizinkan untuk kembali ke rumahnya di Dagon Myothit (Utara).
Namun, pada 5 Agustus, militer menangkap Nang Mwe San, bersama dengan aktris film Thinzar Wint Kyaw, karena “menyebarkan foto dan video sugestif di situs web asing dengan biaya tertentu.”
Teman Nang Mwe San mengatakan kepada RFA bahwa karena Thinzar Wint Kyaw berasal dari kotapraja Mayangone Yangon, yang bukan zona darurat militer, “kasusnya akan diputuskan oleh pengadilan sipil.”
Sumber yang dekat dengan Pengadilan Kota Mayangone mengatakan Thinzar Wint Kyaw diadili pada 14 September, meskipun rincian lebih lanjut tentang kasus aktris itu tidak segera tersedia.
Berita Terkait
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Mengenal Sisi Lain Tan Malaka Lewat Karya Legendaris Dari Penjara ke Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025