
SuaraBatam.id - Seorang mantan dokter di Myanmar bernama Nang Mwe San dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer di Yangon, Myanmar.
Dia dituduh menerbitkan foto dan video “eksplisit secara seksual” secara online yang melanggar Pasal 33 (a) Undang-Undang Komunikasi Elektronik Myanmar dan menodai citra budaya negara.
Melansir wartaekonomi--pengadilan Militer Kotapraja Dagon Myothit (Utara) pada Selasa (4/10/2022) memerintahkan mantan dokter yang sudah menjadi model itu untuk menjalani hukuman penjara enam tahun.
Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seseorang diadili berdasarkan tindakan tersebut, yang diberlakukan selama pemerintahan mantan Presiden Thein Sein 2011-2016.
Baca Juga: 7 Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy, Ditunjuk Setelah Dekat dengan Lesti Kejora
Teman Nang Mwe San mengkonfirmasi kepada Radio Free Asia Burma bahwa pengadilan militer di Dagon Myothit mengeluarkan hukuman setelah apa yang dia katakan adalah persidangan tertutup selama hampir sebulan.
“Hukumannya enam tahun penjara, dijatuhkan oleh pengadilan militer,” kata teman itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
“Mereka mengatakan (persidangan) lebih cepat dari biasanya karena bagian utara Dagon adalah wilayah darurat milite,” tambahnya.
Upaya RFA untuk menghubungi anggota keluarga Nang Mwe San melalui telepon untuk perincian lebih lanjut tentang kasusnya tidak dijawab pada Rabu (5/10/2022). Junta belum merilis informasi apapun tentang putusan pengadilan tersebut.
Nang Mwe San berpartisipasi dalam protes jalanan setelah pengambilalihan militer pada 1 Februari 2021, dan, pada Maret tahun itu, memposting komentar ke media sosial yang mengecam tindakan keras junta terhadap kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Tunggu Kondisi Sehat, Lesti Kejora Dipastikan Kembali Menjalani Pemeriksaan
Tak lama kemudian, junta mengumumkan bahwa dia akan ditangkap berdasarkan Bagian 505 (a) KUHP karena pencemaran nama baik terhadap negara dan dia bersembunyi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Nyawa Taruhannya, Radio Ini Lawan Junta Myanmar dari Bawah Tanah: Kisah Pendiri Federal FM
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan