SuaraBatam.id - Seorang mantan dokter di Myanmar bernama Nang Mwe San dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer di Yangon, Myanmar.
Dia dituduh menerbitkan foto dan video “eksplisit secara seksual” secara online yang melanggar Pasal 33 (a) Undang-Undang Komunikasi Elektronik Myanmar dan menodai citra budaya negara.
Melansir wartaekonomi--pengadilan Militer Kotapraja Dagon Myothit (Utara) pada Selasa (4/10/2022) memerintahkan mantan dokter yang sudah menjadi model itu untuk menjalani hukuman penjara enam tahun.
Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seseorang diadili berdasarkan tindakan tersebut, yang diberlakukan selama pemerintahan mantan Presiden Thein Sein 2011-2016.
Teman Nang Mwe San mengkonfirmasi kepada Radio Free Asia Burma bahwa pengadilan militer di Dagon Myothit mengeluarkan hukuman setelah apa yang dia katakan adalah persidangan tertutup selama hampir sebulan.
“Hukumannya enam tahun penjara, dijatuhkan oleh pengadilan militer,” kata teman itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
“Mereka mengatakan (persidangan) lebih cepat dari biasanya karena bagian utara Dagon adalah wilayah darurat milite,” tambahnya.
Upaya RFA untuk menghubungi anggota keluarga Nang Mwe San melalui telepon untuk perincian lebih lanjut tentang kasusnya tidak dijawab pada Rabu (5/10/2022). Junta belum merilis informasi apapun tentang putusan pengadilan tersebut.
Nang Mwe San berpartisipasi dalam protes jalanan setelah pengambilalihan militer pada 1 Februari 2021, dan, pada Maret tahun itu, memposting komentar ke media sosial yang mengecam tindakan keras junta terhadap kerusuhan tersebut.
Baca Juga: 7 Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy, Ditunjuk Setelah Dekat dengan Lesti Kejora
Tak lama kemudian, junta mengumumkan bahwa dia akan ditangkap berdasarkan Bagian 505 (a) KUHP karena pencemaran nama baik terhadap negara dan dia bersembunyi.
Sumber yang dekat dengan dokter mengatakan bahwa dia akhirnya menandatangani ikatan dengan pihak berwenang dimana dia diizinkan untuk kembali ke rumahnya di Dagon Myothit (Utara).
Namun, pada 5 Agustus, militer menangkap Nang Mwe San, bersama dengan aktris film Thinzar Wint Kyaw, karena “menyebarkan foto dan video sugestif di situs web asing dengan biaya tertentu.”
Teman Nang Mwe San mengatakan kepada RFA bahwa karena Thinzar Wint Kyaw berasal dari kotapraja Mayangone Yangon, yang bukan zona darurat militer, “kasusnya akan diputuskan oleh pengadilan sipil.”
Sumber yang dekat dengan Pengadilan Kota Mayangone mengatakan Thinzar Wint Kyaw diadili pada 14 September, meskipun rincian lebih lanjut tentang kasus aktris itu tidak segera tersedia.
Berita Terkait
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon