Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraBatam.id - Kompolnas mengungkapkan sejumlah temuan terkait tragedi Kanjuruhan, salah satunya terkait instruksi penembakkan gas air mata.

Dikutip dari Hops.ID, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan selama dua hari pengawasan, pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak.

"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu.

Bahwa dari Polres Malang saat apel sebelum pertandingan dirinya tidak menginstruksikan penggunaan gas air mata, dan dari Internal Kepolisian khususnya Polres Malang sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Oknum TNI Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan Minta Maaf ke Ibu Korban: Saya Khilaf, Bu

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya, Dari internal kepolisian sudah prosedural,” tambahnya.

Wahyu menambahkan saat pertandingan dilaksanakan setidaknya ada 2000 personel gabungan di sana, dan Polres Malang hanya ada 600 personel saja, sisanya dari Instansi lain.

"Jadi 1.400 adalah bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan," tutupnya.

Load More