
SuaraBatam.id - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar High Speed Diesel (HSD) oleh Kapal Tanker MT. Zakira, diperkirakan telah merugikan pendapatan Negara hingga Rp1 miliar.
Hal ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani dalam kunjungannya ke Batam, Rabu (5/10/2022).
Saat ini kapal tanker MT. Zakira yang menjadi pembawa solar ilegal tersebut dinyatakan telah diamankan dan berada dalam pengawasan pihak Bea Cukai serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"MT. Zakira yang membawa 629,3 Kiloliter solar HSD itu, saat ini berada di pelabuhan Bakamla yang ada di kawasan Galang," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui nilai keseluruhan solar HSD tersebut ditaksir mencapai Rp7.362.810.000, dengan kerugian Negara mencapai Rp1.362.121.000.
Tidak hanya barang bukti kapal, Bea Cukai juga melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MI selaku nahkoda kapal dan AZ selaku anak buah kapal.
"Keduanya telah ditahan dan diperiksa di rumah tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam," lanjutnya.
Selain itu, sebanyak 9 orang saksi juga telah diperiksa mengenai aksi penyelundupan yang dilakukan oleh MT. Zakira.
Untuk diketahui, modus penyelundupan yang dilakukan oleh kru MT. Zakira menggunakan modus Ship to Ship (STS).
Sejak meninggalkan perairan Batam pada, Selasa (20/9/2022) lalu, MT. Zakira terpantau menuju dan sempat berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.
Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.
"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.
Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mafia Solar di Tapteng, Bambang Haryadi: Kementerian ESDM dan BPH Migas Harus Tanggung Jawab!
-
5 Rekomendasi Mobil Solar Paling Irit, Harga Bekas Mulai Rp80 Jutaan
-
Penuh Ledakan Energi, RIIZE Pacu Semangat Lewat Track Video Ember to Solar
-
Nostalgia Bebek Modern: Pesona Kembaran Honda Supra X yang Siap Tantang Raja Jalanan
-
Solar MAMAMOO 'Want,' Lagu Penyemangat untuk Menyambut Kisah Cinta Baru
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
-
Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia