SuaraBatam.id - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar High Speed Diesel (HSD) oleh Kapal Tanker MT. Zakira, diperkirakan telah merugikan pendapatan Negara hingga Rp1 miliar.
Hal ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani dalam kunjungannya ke Batam, Rabu (5/10/2022).
Saat ini kapal tanker MT. Zakira yang menjadi pembawa solar ilegal tersebut dinyatakan telah diamankan dan berada dalam pengawasan pihak Bea Cukai serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"MT. Zakira yang membawa 629,3 Kiloliter solar HSD itu, saat ini berada di pelabuhan Bakamla yang ada di kawasan Galang," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui nilai keseluruhan solar HSD tersebut ditaksir mencapai Rp7.362.810.000, dengan kerugian Negara mencapai Rp1.362.121.000.
Tidak hanya barang bukti kapal, Bea Cukai juga melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MI selaku nahkoda kapal dan AZ selaku anak buah kapal.
"Keduanya telah ditahan dan diperiksa di rumah tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam," lanjutnya.
Selain itu, sebanyak 9 orang saksi juga telah diperiksa mengenai aksi penyelundupan yang dilakukan oleh MT. Zakira.
Untuk diketahui, modus penyelundupan yang dilakukan oleh kru MT. Zakira menggunakan modus Ship to Ship (STS).
Sejak meninggalkan perairan Batam pada, Selasa (20/9/2022) lalu, MT. Zakira terpantau menuju dan sempat berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.
Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.
"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.
Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga
-
Menggemakan Syiar Transisi Energi dari Mimbar Rumah Ibadah
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur