Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Karimun sekarang memiliki rumah restorative justice bertempat di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. [batamnews]

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyambut baik adanya rumah RJ ini untuk membantu masyarakat yang tersandung kasus pidana.

"Rumah RJ ini dengan harapan dapat membantu masyarakat, terhadap tindakan pidana ringan yang dapat diselesaikan secara perdamaian," kata Rafiq.

Load More