SuaraBatam.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto dijadwalkan datang ke Batam, Kepulauan Riau pada, Sabtu (8/10/2022) mendatang.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah yang menyebutkan bahwa kedatangan Hasto akan membuka kegiatanRapat Kerja Daerah (Rakerda).
"Sabtu mendatang di Batam kami agendakan Rakerda. Di sana akan dibuka langsung oleh pak Sekjen," paparnya, Selasa (4/10/2022).
Walau demikian, pihaknya juga menegaskan bahwa kedatangan Hasto tidak terkait dengan laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua DPD PDIP, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) lalu.
Untuk diketahui, Ketua DPD PDIP Kepri melaporkan salah satu Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepri, Sarafuddin Aluan yang dianggap melakukan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Penyebaran berita ini diketahui dilakukan di dua platform media sosial, yaitu melalui grup WhatsApp dan juga akun Facebook pribadinya.
"Kedatangan pak Sekjen tidak ada kaitannya dengan laporan yang kami buat kemarin," ungkapnya.
Lis juga menegaskan, hingga saat ini terlapor belum menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf langsung kepada partai PDI Perjuangan.
Walau pada kesempatan yang sama, Lis menjelaskan bahwa terlapor hanya meminta maaf kepada media.
"Kalau meminta maaf langsung atau mencoba menghubungi pak Ketua, Alhamdulillah hingga saat ini belum ada. Yang kami tahu, beliau meminta maafnya ke media. Namun itu kan hak dia," tuturnya.
Mengenai hal ini, Lis juga menegaskan bahwa pihaknya masih berpikir positif mengenai langkah yang dilakukan oleh terlapor.
"Ini kemungkinan ya, mungkin saja karena kami hanya politisi tingkat DPD atau lokal, dan beliau politisi tingkat Nasional jadi seperti yang saya bilang tadi bahwa hingga saat ini belum ada itikad baik untuk meminta maaf secara langsung," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta