SuaraBatam.id - Bea Cukai Karimun merazia warung-warung rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Operasi Gempur dilaksanakan oleh tim dari Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri, di wilayah Pulau Kundur.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, dalam operasi tiu petugas berhasil mengamankan rokok ilegal sejumlah 16.696 batang dan MMEA ilegal sejumlah 115,44 liter dengan perkiraan nilai barang Rp 25.482.640 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.964.500.
Razia ini serentak dilaksanakan di Indonesia sebagai pencegahan rokok ilegal yang merugikan negara.
"Berdasarkan temuan, rokok polos menjadi modus yang paling sering ditemukan di wilayah Kabupaten Karimun," kata Humas Bea Cukai Karimun, Winarto, Sabtu (1/10/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dalam kegiatan, Tim Satgas Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepulauan Riau juga memberikan pemahaman pada para penjual.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok polos atau tanpa pita cukai.
Sementara itu, ada beberapa alasan para pedagang masih menjual rokol ilegal tersebut. Salah satunya yakni keuntungan yang lumayan besar dan permintaan dari masyarakat yang masih tinggi.
Harga rokok ilegal yang murah dikarenakan tidak adanya cukai sebagai pungutan negara yang diberikan kepada barang kena cukai tersebut, sehingga pihak produsen tidak memberikan kontribusi kepada negara dan merugikan produsen yang telah mengikuti aturan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Singapore Police Coast Guard
Ke depannya, dengan kegiatan Operasi Gempur Rokok legal diharapkan peredaran rokok ilegal berkurang dan bisa berhenti diperjualbelikan agar tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan.
Bea Cukai sendiri berupaya untuk terus melakukan pengawasan sesuai fungsinya yaitu community protector agar rokok dan MMEA ilegal tidak lagi beredar di Indonesia.
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar