
SuaraBatam.id - Mantan pendiri DPC Partai PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Ridwan Fahmi meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memecat Sarafuddin Aluan, yang dianggap melakukan penghinaan terhadap partai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Soerya Respationo, Jumat (30/9/2022) kemarin.
"Apa yang dilakukan oleh Sarafuddin adalah bentuk penghinaan terhadap partai. Untuk itu saya mewakili kader meminta agar Gubernur memecat Sarafuddin," tegas Ridwan Fahmi, Sabtu (1/10/2022).
Ridwan berpendapat, apa yang dilakukan oleh Sarafuddin dapat memicu konflik dan keharmonisan dinamika politik di Kepri.
Baca Juga: AHY Selaku Tokoh Muda Demokrat Selalu Terbuka atas Kunjungan Petinggi PDIP
Sarafuddin dinilai sangat gegabah dalam bertindak, apalagi hoax yang disebarkan menuding pak Hasto Sekjen PDIP itu sangat sensitif.
Jika dikonsumsi oleh masyarakat dan terus menyebar tentu akan dikira sebagai informasi yang benar.
“Selaku kader partai, kami sangat terusik dengan fitnah yang dia sebarkan. Itu isu sensitif. Ditambah lagi dengan narasi yang dia buat sembari menyebarkan berita bohong itu," paparnya.
Ridwan juga mengaku, dirinya beserta kader partai lainnya akan bergerak demi menuntut pemecatan terhadap Sarafuddin, apabila Gubernur tidak menanggapi permintaan tersebut.
Ridwan juga mendesak pihak Kepolisian segera menindak lanjuti berkas laporan yang telah disampaikan oleh ketua DPC PDIP Kepri.
Baca Juga: Puan Maharani Kunjungi Para Petinggi Parpol, Tidak Mau Terulang Tahun 2019 Masyarakat Terpecah
Dimana laporan ini merupakan bentuk perlawanan secara konstitusional sekaligus bisa mengobati luka dan keresahan dari para kader PDIP di seluruh Kepri.
"Apabila tidak didengar, kami akan bergerak ke Pemprov Kepri," ungkapnya.
Untuk diketahui, awal pelaporan yang dilakukan Ketua DPC PDIP Kepri, Soerya Respationo bermula dari penyebaran artikel berita yang berisi mengenai pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto.
“Masalah ini berawal dari penyebaran artikel berita di grup KEPRI DISCUSSION, Sarafudin juga menambahkan ‘KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristiyanto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto. PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tegasnya.
Namun setelah menelusuri mengenai artikel ini, pihaknya menemukan bahwa artikel tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
-
Di Sidang Hasto, Saeful Bahri Akui Uang Suap PAW Berasal dari Buronan Harun Masiku
-
Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP
-
Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!
-
Calon Mertua Raline Shah Disebut di Sidang Hasto, Eks Kader PDIP Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan