Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB
Ilustrasi kompor listrik. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/9/2022), dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Program Dibatalkan PLN, Kebingungan Ibu-Ibu Soal Kompor Listrik: Harus Beli Alat Masak Datar?

PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkapnya.

Load More