SuaraBatam.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi keresahan publik setelah ia memutuskn menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Dikutip dari suara.com, Febri menjelaskan persetujuannya mendampingi Putri dalam kasus kontroversial ini sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.
Kembali Febri menekankan sikapnya yang akan mendampingi kasus hukum Putri secara objektif dan faktual. Sehingga ia berharap publik untuk bisa menghormati pilihan profesionalnya tersebut.
Apalagi karena, menurut Febri, pilihannya ini selayaknya ujian untuk seorang advokat.
Hal ini ia sampaikan ketika publik ramai-ramai bersikap skeptis dengan janji objektivitasnya dalam membela Putri.
"Saya paham, memang itu juga ujian yang tidak mudah bagi saya, untuk bisa objektif sebagai advokat. Terimakasih perhatiannya," balas Febri.
Narasi serupa juga tampak ia sampaikan kepada beberapa warganet yang ikut bersikap skeptis.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Publik Kecewa dengan Febri Diansyah Eks Jubir KPK
Tanggapan Warganet
Meski begitu, tampaknya warganet tetap menyangsikan alasan serta keputusan Febri menerima kasus tersebut.
Padahal, menurut publik, sebagai advokat Febri juga berhak untuk menolak menangani kasus tertentu.
Tak sedikit pula yang kemudian membandingkannya dengan keputusan Hotman Paris Hutapea menolak tawaran Putri Candrawathi.
"Ketika casenya ditolak Hotman dan diterima oleh eks-KPK. Ironi," komentar warganet.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," ujar warganet lain.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam