SuaraBatam.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, RS ditahan karena kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk pada tahun 2016.
Selain RS, pelaku lainnya AN juga ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga. Ia berperan sebagai penyedia barang dan jasa.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kajari Lingga Rizal Edison mengatakan, untuk para terdakwa sudah dilakukan penahanan guna memperlancar proses persidangan nantinya.
“Sudah kita tingkatkan ke tahap tersangka (RS dan AN). Untuk tersangka lain saat ini belum kita dalami, nanti kita pelajari kembali,” kata dia didampingi Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing dan Kasi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra, Rabu (28/9/2022).
Para tersangka kata Rizal telah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 96 juta dan telah dikembalikan ke kas negara.
"Nilainya Rp 96 juta, tapi sudah dikembalikan. Karena sudah kita upayakan adanya pengembalian ke kas negara," sebut dia.
Saat ini, keduanya ditahan Kejari Lingga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.
Keduanya disangkakan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Pasal 2 dan subsider Pasal 3 minimal 4 tahun sedangkan pasal 3 minimal 1 tahun penjara.
Baca Juga: Petani Mengeluh Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Mereka Terpaksa Beli yang Non Subsidi
Berita Terkait
-
Jeratan Praktik Perburuan Rente Subsidi Pupuk: Bagaimana Kebijakan Mengkhianati Petani Kecil
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta