SuaraBatam.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, RS ditahan karena kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk pada tahun 2016.
Selain RS, pelaku lainnya AN juga ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga. Ia berperan sebagai penyedia barang dan jasa.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kajari Lingga Rizal Edison mengatakan, untuk para terdakwa sudah dilakukan penahanan guna memperlancar proses persidangan nantinya.
“Sudah kita tingkatkan ke tahap tersangka (RS dan AN). Untuk tersangka lain saat ini belum kita dalami, nanti kita pelajari kembali,” kata dia didampingi Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing dan Kasi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra, Rabu (28/9/2022).
Para tersangka kata Rizal telah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 96 juta dan telah dikembalikan ke kas negara.
"Nilainya Rp 96 juta, tapi sudah dikembalikan. Karena sudah kita upayakan adanya pengembalian ke kas negara," sebut dia.
Saat ini, keduanya ditahan Kejari Lingga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.
Keduanya disangkakan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Pasal 2 dan subsider Pasal 3 minimal 4 tahun sedangkan pasal 3 minimal 1 tahun penjara.
Baca Juga: Petani Mengeluh Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Mereka Terpaksa Beli yang Non Subsidi
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Mengayuh Inspirasi ke Sekolah: Konsistensi Guru Matematika dalam Gaya Hidup Bike to Work
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar