SuaraBatam.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, RS ditahan karena kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk pada tahun 2016.
Selain RS, pelaku lainnya AN juga ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga. Ia berperan sebagai penyedia barang dan jasa.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kajari Lingga Rizal Edison mengatakan, untuk para terdakwa sudah dilakukan penahanan guna memperlancar proses persidangan nantinya.
“Sudah kita tingkatkan ke tahap tersangka (RS dan AN). Untuk tersangka lain saat ini belum kita dalami, nanti kita pelajari kembali,” kata dia didampingi Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing dan Kasi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra, Rabu (28/9/2022).
Para tersangka kata Rizal telah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 96 juta dan telah dikembalikan ke kas negara.
"Nilainya Rp 96 juta, tapi sudah dikembalikan. Karena sudah kita upayakan adanya pengembalian ke kas negara," sebut dia.
Saat ini, keduanya ditahan Kejari Lingga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.
Keduanya disangkakan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Pasal 2 dan subsider Pasal 3 minimal 4 tahun sedangkan pasal 3 minimal 1 tahun penjara.
Baca Juga: Petani Mengeluh Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Mereka Terpaksa Beli yang Non Subsidi
Berita Terkait
-
Mengayuh Inspirasi ke Sekolah: Konsistensi Guru Matematika dalam Gaya Hidup Bike to Work
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
-
Genjot Digitalisasi, Penyaluran Pupuk Subsidi Melonjak 34%
-
Melihat Tempat Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi