
SuaraBatam.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan telah turun strata bersama Pangeran Andrew.
Hal itu dampak dari keluarnya Pangeran Harry dari kerajaan pada tahun 2021.
Akibatnya ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun di militer termasuk ketika dia bertugas di Afghanistan.
Meski sebelumnya posisi Pangeran Harry berada di bawah Pangeran William dan Kate Middleton di strata Kerajaan Inggris saat masih bekerja sebagai Senior Working Family Member. Tapi saat ini ia justru berada dibawah Putri Anne.
Baca Juga: Pj Kepala Daerah Tak Boleh Rangkap Jabatan, Anggota DPR Bakal Panggil Mendagri
Penurunan posisi itu terjadi ketika keluarga Duke Of Sussex sedang menunggu gelar anak mereka yakni Archie dan Lilibet.
Meski Kerajaan Inggris saat ini akan mengubah aturan untuk memindahkan posisi Archie dan Lilibet ke urutan keenam dan ketujuh. Tapi gelar mereka masih belum berubah dan tetap dipanggil Tuan dan Nona.
“Setelah mendapatkan informasi, kami memperbaharui situs web,” ujar juru bicara Istana Buckingham, dilansir pada Rabu, 28 September 2022.
Menurut Roya Nikkah selaku editor Kerajaan untuk The Sunday Times, penundaan itu memicu ketegangan antara Raja Charles dan Pangeran Harry.
Hal ini terjadi setelah Meghan dan Pangeran Harry diketahui telah kembali ke California sehari setelah pemakaman Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Urutan Takhta Pangeran Harry dan Meghan Markle Turun Jadi 3 Terbawah, Apa Sebab?
Keduanya tidak menyelesaikan perbedaan pendapat dengan Raja Charles dan Pangeran William.
Adapun Pangeran Andrew juga bernasib sama karena telah melakukan skandal pelecehan seksual terkait Jeffrey Epstein.
Jabatan Pangeran Andrew dicopot pada Januari 2022, meski sudah menjalani masa tugasnya selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan dan pilot hilopter dalam Perang Falklands pada tahun 1982.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Pangeran Harry yang Gelar Kerajaannya Bakal Dicabut
-
Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mundur, Eks Jubir Prabowo: Saya Gak Tahu Pertimbanganya Apa
-
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan