SuaraBatam.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan telah turun strata bersama Pangeran Andrew.
Hal itu dampak dari keluarnya Pangeran Harry dari kerajaan pada tahun 2021.
Akibatnya ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun di militer termasuk ketika dia bertugas di Afghanistan.
Meski sebelumnya posisi Pangeran Harry berada di bawah Pangeran William dan Kate Middleton di strata Kerajaan Inggris saat masih bekerja sebagai Senior Working Family Member. Tapi saat ini ia justru berada dibawah Putri Anne.
Penurunan posisi itu terjadi ketika keluarga Duke Of Sussex sedang menunggu gelar anak mereka yakni Archie dan Lilibet.
Meski Kerajaan Inggris saat ini akan mengubah aturan untuk memindahkan posisi Archie dan Lilibet ke urutan keenam dan ketujuh. Tapi gelar mereka masih belum berubah dan tetap dipanggil Tuan dan Nona.
“Setelah mendapatkan informasi, kami memperbaharui situs web,” ujar juru bicara Istana Buckingham, dilansir pada Rabu, 28 September 2022.
Menurut Roya Nikkah selaku editor Kerajaan untuk The Sunday Times, penundaan itu memicu ketegangan antara Raja Charles dan Pangeran Harry.
Hal ini terjadi setelah Meghan dan Pangeran Harry diketahui telah kembali ke California sehari setelah pemakaman Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Pj Kepala Daerah Tak Boleh Rangkap Jabatan, Anggota DPR Bakal Panggil Mendagri
Keduanya tidak menyelesaikan perbedaan pendapat dengan Raja Charles dan Pangeran William.
Adapun Pangeran Andrew juga bernasib sama karena telah melakukan skandal pelecehan seksual terkait Jeffrey Epstein.
Jabatan Pangeran Andrew dicopot pada Januari 2022, meski sudah menjalani masa tugasnya selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan dan pilot hilopter dalam Perang Falklands pada tahun 1982.
Berita Terkait
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Bukan Sekadar Jabatan, Ini Tantangan Karier Gen Z di Era Otomatisasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026