SuaraBatam.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan telah turun strata bersama Pangeran Andrew.
Hal itu dampak dari keluarnya Pangeran Harry dari kerajaan pada tahun 2021.
Akibatnya ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun di militer termasuk ketika dia bertugas di Afghanistan.
Meski sebelumnya posisi Pangeran Harry berada di bawah Pangeran William dan Kate Middleton di strata Kerajaan Inggris saat masih bekerja sebagai Senior Working Family Member. Tapi saat ini ia justru berada dibawah Putri Anne.
Penurunan posisi itu terjadi ketika keluarga Duke Of Sussex sedang menunggu gelar anak mereka yakni Archie dan Lilibet.
Meski Kerajaan Inggris saat ini akan mengubah aturan untuk memindahkan posisi Archie dan Lilibet ke urutan keenam dan ketujuh. Tapi gelar mereka masih belum berubah dan tetap dipanggil Tuan dan Nona.
“Setelah mendapatkan informasi, kami memperbaharui situs web,” ujar juru bicara Istana Buckingham, dilansir pada Rabu, 28 September 2022.
Menurut Roya Nikkah selaku editor Kerajaan untuk The Sunday Times, penundaan itu memicu ketegangan antara Raja Charles dan Pangeran Harry.
Hal ini terjadi setelah Meghan dan Pangeran Harry diketahui telah kembali ke California sehari setelah pemakaman Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Pj Kepala Daerah Tak Boleh Rangkap Jabatan, Anggota DPR Bakal Panggil Mendagri
Keduanya tidak menyelesaikan perbedaan pendapat dengan Raja Charles dan Pangeran William.
Adapun Pangeran Andrew juga bernasib sama karena telah melakukan skandal pelecehan seksual terkait Jeffrey Epstein.
Jabatan Pangeran Andrew dicopot pada Januari 2022, meski sudah menjalani masa tugasnya selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan dan pilot hilopter dalam Perang Falklands pada tahun 1982.
Berita Terkait
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar