SuaraBatam.id - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan telah turun strata bersama Pangeran Andrew.
Hal itu dampak dari keluarnya Pangeran Harry dari kerajaan pada tahun 2021.
Akibatnya ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun di militer termasuk ketika dia bertugas di Afghanistan.
Meski sebelumnya posisi Pangeran Harry berada di bawah Pangeran William dan Kate Middleton di strata Kerajaan Inggris saat masih bekerja sebagai Senior Working Family Member. Tapi saat ini ia justru berada dibawah Putri Anne.
Penurunan posisi itu terjadi ketika keluarga Duke Of Sussex sedang menunggu gelar anak mereka yakni Archie dan Lilibet.
Meski Kerajaan Inggris saat ini akan mengubah aturan untuk memindahkan posisi Archie dan Lilibet ke urutan keenam dan ketujuh. Tapi gelar mereka masih belum berubah dan tetap dipanggil Tuan dan Nona.
“Setelah mendapatkan informasi, kami memperbaharui situs web,” ujar juru bicara Istana Buckingham, dilansir pada Rabu, 28 September 2022.
Menurut Roya Nikkah selaku editor Kerajaan untuk The Sunday Times, penundaan itu memicu ketegangan antara Raja Charles dan Pangeran Harry.
Hal ini terjadi setelah Meghan dan Pangeran Harry diketahui telah kembali ke California sehari setelah pemakaman Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Pj Kepala Daerah Tak Boleh Rangkap Jabatan, Anggota DPR Bakal Panggil Mendagri
Keduanya tidak menyelesaikan perbedaan pendapat dengan Raja Charles dan Pangeran William.
Adapun Pangeran Andrew juga bernasib sama karena telah melakukan skandal pelecehan seksual terkait Jeffrey Epstein.
Jabatan Pangeran Andrew dicopot pada Januari 2022, meski sudah menjalani masa tugasnya selama 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan dan pilot hilopter dalam Perang Falklands pada tahun 1982.
Berita Terkait
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar