Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 28 September 2022 | 11:13 WIB
Kapal Tanker MT. Zakira yang Saat Ini Diamankan Bea Cukai Batam Atas Aktifitas Memuat BBM Tanpa Dokumen (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Satu unit kapal tanker MT. Zakira kedapatan membawa muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Kabupaten Karimun.

Jajaran Bea dan Cukai Batam sudah mengamankan kapal tanker pada, Minggu (25/9/2022) lalu, didapati kapal tanker tersebut memuat sekitar 600 kiloliter solar berjenis High Speed Diesel (HSD).

"Benar kami ada mengamankan kapal dengan nama MT. Zakira di perairan Karimun Minggu kemarin. Dan saat diperiksa kapal itu memuat 600 kiloliter BBM jenis solar," terang Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rabu (28/9/2022).

Rizki menuturkan pihaknya telah mengamati pergerakan kapal sejak, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Kualitas Pertalite Disebut Menurun, Pertamina Jamin BBM Sudah Sesuai Spek

Dimana pada tanggal yang dimaksud, kapal yang tengah berada di perairan Tanjung Uncang, Batam diinformasikan membawa BBM tanpa dilengkapi dokumen.

"Petugas mendapati informasi mengenai muatan kapal itu. Kami merespon dan melakukan pencegahan di perairan Karang Galang, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Namun saat pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa informasi tersebut tidak benar, dan mendapati fakta bahwa kapal tidak melakukan aktifitas apapun atau nihil cargo.

Dikarenakan hal ini, petugas akhirnya melepaskan kapal yang memiliki destinasi menuju Probolinggo.

"Pada saat itu, karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar," lanjutnya.

Baca Juga: Terpopuler: Derita Petani Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Setiap Ada Kesulitan, Ada Kemudahan

Dipantau melalui radar, kapal terdeteksi menuju dan sempat berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.

Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.

"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.

Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo
liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.

Saat ini, kapal tanker tersebut tengah berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More