SuaraBatam.id - Satu unit kapal tanker MT. Zakira kedapatan membawa muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Kabupaten Karimun.
Jajaran Bea dan Cukai Batam sudah mengamankan kapal tanker pada, Minggu (25/9/2022) lalu, didapati kapal tanker tersebut memuat sekitar 600 kiloliter solar berjenis High Speed Diesel (HSD).
"Benar kami ada mengamankan kapal dengan nama MT. Zakira di perairan Karimun Minggu kemarin. Dan saat diperiksa kapal itu memuat 600 kiloliter BBM jenis solar," terang Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rabu (28/9/2022).
Rizki menuturkan pihaknya telah mengamati pergerakan kapal sejak, Selasa (20/9/2022).
Dimana pada tanggal yang dimaksud, kapal yang tengah berada di perairan Tanjung Uncang, Batam diinformasikan membawa BBM tanpa dilengkapi dokumen.
"Petugas mendapati informasi mengenai muatan kapal itu. Kami merespon dan melakukan pencegahan di perairan Karang Galang, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Namun saat pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa informasi tersebut tidak benar, dan mendapati fakta bahwa kapal tidak melakukan aktifitas apapun atau nihil cargo.
Dikarenakan hal ini, petugas akhirnya melepaskan kapal yang memiliki destinasi menuju Probolinggo.
"Pada saat itu, karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar," lanjutnya.
Baca Juga: Kualitas Pertalite Disebut Menurun, Pertamina Jamin BBM Sudah Sesuai Spek
Dipantau melalui radar, kapal terdeteksi menuju dan sempat berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.
Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.
"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.
Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo
liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.
Berita Terkait
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
5 Mobil Mirip Isuzu Panther yang Irit BBM dan Bandel untuk Jangka Panjang
-
5 Mobil Diesel Paling Bandel dan Irit, Solusi Cerdas untuk Segala Medan
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen