SuaraBatam.id - Satu unit kapal tanker MT. Zakira kedapatan membawa muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Kabupaten Karimun.
Jajaran Bea dan Cukai Batam sudah mengamankan kapal tanker pada, Minggu (25/9/2022) lalu, didapati kapal tanker tersebut memuat sekitar 600 kiloliter solar berjenis High Speed Diesel (HSD).
"Benar kami ada mengamankan kapal dengan nama MT. Zakira di perairan Karimun Minggu kemarin. Dan saat diperiksa kapal itu memuat 600 kiloliter BBM jenis solar," terang Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rabu (28/9/2022).
Rizki menuturkan pihaknya telah mengamati pergerakan kapal sejak, Selasa (20/9/2022).
Dimana pada tanggal yang dimaksud, kapal yang tengah berada di perairan Tanjung Uncang, Batam diinformasikan membawa BBM tanpa dilengkapi dokumen.
"Petugas mendapati informasi mengenai muatan kapal itu. Kami merespon dan melakukan pencegahan di perairan Karang Galang, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Namun saat pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa informasi tersebut tidak benar, dan mendapati fakta bahwa kapal tidak melakukan aktifitas apapun atau nihil cargo.
Dikarenakan hal ini, petugas akhirnya melepaskan kapal yang memiliki destinasi menuju Probolinggo.
"Pada saat itu, karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar," lanjutnya.
Baca Juga: Kualitas Pertalite Disebut Menurun, Pertamina Jamin BBM Sudah Sesuai Spek
Dipantau melalui radar, kapal terdeteksi menuju dan sempat berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia.
Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.
"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.
Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo
liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.
Berita Terkait
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector